BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tasawuf yang dikembangakan sebagai pengalaman
spiritual oleh para ahlinya, adalah penerapan praktis dan perilaku Islam yang
sebenarnya, yaitu Islam sebagai penyerahan diri secara total kepada Tuhan
semesta alam. Tasawuf menempati posisi sentral di antara tiga aspek dasar
Islam: tauhid, syari’at, dan akhlak. Jika hakekat misi Islam adalah
penyempurnaan akhlak dan moral, seperti dilukiskan dalam salah satu hadits Nabi
Saw., pelestarian tasawuf, merupakan pelestarian Islam itu sendiri.
Untuk mendekatkan diri pada Tuhan maka harus menempuh
jalan ikhtiar, salah satu jalan ikhtiar yaitu dengan mendalami lebih jauh ilmu
tasawuf. Untuk mengetahui sesuatu maka pasti ada ilmunya, banyak dikalangan
orang awam yang kurang mengetahui tentang ilmu mengenal Tuhan (Tarekat).
pengertian tentang tarekat yaitu,Tariqah adalah khazanah kerohanian
(esoterisme), dalam Islam dan sebagai salah satu pusaka keagamaan yang
terpenting. Karena dapat mempengaruhi perasaan dan pikiran kaum muslimin serta memiliki
peranan yang sangat penting dalam proses pembinaan mental beragama masyarakat.
Masuknya tarekat ke Indonesia bersama dengan masuknya Islam ketika wilayah
Nusantara masih terdiri dari kerajaan-kerajaan melalui perdagangan dan kegiatan
dakwah.
B.
RUMUSAN
MASALAH
A.
Apa yang dimaksud dengan tarekat ?
B.
Bagaimana sejarah timbul dan perkembangan tarekat ?
C.
Sebutkan macam-macam aliran tarekat ?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Tarekat
Kata tarekat berasal dari bahasa
Arab “al-thariq” yang berarti jalan yang ditempuh dengan jalan kaki.
Dari pengertian ini kemudian kata tersebut digunakan dalam konotasi makna cara
seseorang melakukan suatu pekerjaan, baik terpuji maupun tercela. Menurut
istilah tasawuf sendiri, tarekat ialah perjalanan khusus bagi para sufi yang
menempuh jalan menuju Allah Swt. Perjalanan yang mengikuti jalur yang ada
melalui tahap dan seluk-beluknya.[1]
Kata tarekat, secara umum mengacu pada metode latihan atau amalan (zikir,
wirid, muraqabah), juga pada institusi guru dan murid yang tumbuh bersamanya.
Hubungan seorang pembimbing (mursyid)
dengan yang dibimbing (murid) dan yang dibimbing dengan yang lainnya
lama kelamaan mengikat satu persaudaraan thariqot yang disebut dengan
persaudaraan shufi. Akhirnya thariqot tidak hanya dikonotasikan pada suatu
metode praktis tetapi dikonotasikan sebagai lembaga bimbingan calon shufi, yang
elemennya adalah guru (syekh, mursyid), murid, tempat (yang disebut
dengan zawiyah), perjanjian antara guru dan murid (baiat), do’a
dan wirid khusus, adanya penyebaran oleh bekas murid setelah mendapat ijazah
dari gurunya dengan silsilah yang diakui kebenarannya sampai kepada Nabi
Muhammad Saw. Guru didalam tarikat adalah orang yang paling berpengaruh. Ia
mempunyai wewenang (otoritas) yang sangat luas.[2]
2.
Sejarah
Timbul dan Perkembangan Tarekat
Sebenarnya membicarakan
tarekat, tentu tidak bisa terlepas dengan tasawuf karena pada dasarnya Tarekat
itu sendiri bagian dari tasawuf. Di dunia Islam tasawuf telah menjadi kegiatan
kajian keislaman dan telah menjadi sebuah disiplin ilmu tersendiri. Landasan
tasawuf yang terdiri dari ajaran nilai, moral dan etika, kebajikan, kearifan,
keikhlasan serta olah jiwa dalam suatu kehkusyuan telah terpancang kokoh.
Sebelum ilmu tasawuf ini membuka pengaruh mistis keyakinan dan kepercayaan
sekaligus lepas dari saling keterpengaruhan dengan berbagai kepercayaan atau
mistis lainya. Sehingga kajian tasawuf dan tarekat tidak bisa dipisahkan dengan
kajian terhadap pelaksananya di lapangan.
Ajaran Islam dibawa oleh Nabi
Muhammad yang pada masa awal dilaksanakan secara murni. Ketika Rasulullah
wafat, cara beramal dan beribadah para sahabat dan thabi’in masih tetap
memelihara dan membina ajaran Rasul, disebut amalan salaf al-shalih.
Pada abad pertama Hijriyah mulai ada
perbincangan tentang teologi. Abad kedua Hijriyah mulai muncul tasawuf. Tasawuf
terus berkembang dan meluas mulai terkena pengaruh luar. Salah satu
pengaruh luar adalah filsafat, baik filsafat Yunani, India maupun Persia.
Muncullah sesudah abad ke- 2 Hijriyah golongan sufi yang mengamalkan
amalan-amalan dengan tujuan kesucian jiwa untuk taqarrub kepada Allah.
Para sufi kemudian membedakan pengertian syari’ah, thariqat, haqiqat,
dan makrifat. Menurut mereka syari’ah itu untuk memperbaiki
amalan-amalan lahir, thariqat untuk memperbaiki amalan-amalan batin
(hati), haqiqat untuk mengamalkan segala rahasia yang ghaib, sedangkan makrifat
adalah tujuan akhiryaitu mengenal hakikat Allah baik zat, sifat maupun
perbuatanNya.
Awal
kemunculan tarekat adalah pada abad ke-3 dan ke-4 H, yang sejalan dengan
kemunculan tasawuf. Pada abad ke-5 Hijriyah atau 13 Masehi barulah muncul
tarekat sebagai kelanjutan kegiatan kaum sufi sebelumnya. Hal ini ditandai
dengan setiap silsilah tarekat selalu dihubungkan dengan nama pendiri atau
tokoh-tokoh sufi yang lahir pada abad itu. Mula-mula muncul tarekat Qodiriyah
yang dikembangkan oleh syeikh Abdul Qodir Jaelani di Asia tengah Tibristan
tempat kelahiran dan oprasionalnya, kemudian berkembang ke Baghdad, Irak,
Turki, Arab Saudi sampai ke Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailan, India,
Tiongkok. Muncul pula tarekat Rifa’iyah di Maroko dan Aljazair. Disusul tarekat
Suhrawardiyah di Afrika utara, Afrika tengah, Sudan dan Nigeria.
Tarekat-tarekat itu kemudian berkembang dengan cepat melalui murid-murid yang
diangkat menjadi khalifah, mengajarkan dan menyebarkan ke negeri-negeri Islam,
bercabang dan beranting hingga banyak sekali.
Pada perkembangannya, kata tarekat mengalami pergeseran makna. Jika pada awalnya tarekat berarti jalan yang ditempuh
oleh seorang sufi dalam memndekatkan diri kepada Allah, maka pada tahap selanjutnya istilah tarekat digunakan untuk menunjuk pada
suatu metode psikologi yang dilakukan oleh guru tasawuf (mursyid) kapada
muridnya untuk mengenal Tuhan secara
mendalam. Dari sinilah, terbentuklah suatu tarekat, dalam pengertian “jalan menuju
Tuhan di bawah bimbingan seorang guru”. Ada tarekat yang dipandang sah (mu’tabarah)
dan ada pula tarekat yang dianggap tidak sah (ghair mu’tabarah).
Penjelasan dari keduanya yaitu: Suatu tarekat dianggap sah jika memiliki mata
rantai (silsilah) yang mutawatir sehingga amalan dalam tarekat tersebut dapat
dipertanggungjawabkan secara syari’at. Sebaliknya, jika suatu tarekat tidak
memiliki mata rantai (silsilah) yang mutawatir sehingga ajaran tarekat tersebut
tidak dapat dipertanggungjawabkan secara syari’at maka ia dianggap tidak
memiliki dasar keabsahan dan oleh karenanya disebut tarekat yang tidak sah (ghair
al-mu’tabarah).
3. Macam- macam
Aliran Tarekat
1.
Tarekat
Qadiriyah
Qadiriyah adalah nama tarekat yang
diambil dari nama pendirinya, yaitu ‘Abd al-Qadir jilani, yang terkenal dengan
sebutan Syaikh ‘Abd al-Qadir Jilani al-ghawsts atau quthb al-awliya’.
Tarekat ini mempunyai posisi yang amat penting dalam sejarah spiritualitas
Islam karena telah menjadi cikal bakal munculnya berbagai macam tarekat di
dunia Islam.
Ajaran tarekat Qadiriyah selalu
menekankan pada pensucian diri dari nafsu dunia. Karena itu, dia memberikan
beberapa petunjuk untuk mencapai kesucian diri yang tetinggi.[4]
Adapun beberapa ajaran tersebut adalah:
a.
Taubat
b.
Zuhud
c.
Tawakal
d.
Syukur
e.
Ridha
f.
Jujur
2. Tarekat
Syadziliyah
Tarekat Syadziliyah tak dapat
dilepaskan hubunganya dengan pendirinya, yakni Abu al-Hasan al-Syadzili yang
mempunyai ciri khusus yang berbeda dengan tarekat-tarekat lain. Secara lengkap
nama pendirinya adalah ‘Ali bin Abdullah bin ‘Abd. Al-Jabbar Abu al-Hasan
al-Syadzili.
Adapun pemikiran-pemikiran tarekat al-Syaziliyyah
tersebut adalah:
a.
Tidak menganjurkan kepada murid-muridnya untuk
meninggalkan profesi dunia mereka
b.
Tidak mengabaikan dalam menjalankan syari’at Islam
c.
Zuhud tidak berarti harus menjauhi dunia
karena pada dasarnya zuhud pada dasarnya mengosongkan hati dari selain
Tuhan.
d.
Tidak ada larangan bagi kaum salik untuk menjadi
miliuner yang kaya raya, asalkan hatinya tidak bergantung pada hartayang
dimilikinya.
e.
Tasawuf adalah latihan-latihan jiwa dalam rangka
ibadah dan menempatkan diri sesuai dengan ketentuan Allah Swt.
3. Tarekat
Naqsyabandiyah
Pendiri tarekat Naqsyabandiyah
adalah seorang pemuka tasawuf terkenal yakni, Muhammad bin Muhammad Baha’
al-Din al-Uwaisi al-Bukhari Naqsyabandi (717 H/ 1318 M-791 H/1389 M),
dilahirkan di sebuah desa Qashrul Arifah, kurang lebih 4 mil dari Bukhara
tempat lahir Imam Bukhari.[5]
Tarekat Naqsyabandiyah adalah sebuah
tarekat yang mempunyai dampak dan pengaruhyang sangat besar kepada masyarakat
muslim di berbagai wilayah yang berbeda-beda. Ciri menonjol Tarekat
Naqsyabandiyah adalah:
a.
Diikutinya syari’at secara ketat, keseriusan dalam
beribadah yang menyebabkan penolakan terhadap musik dan tari, dan lebih
menyukai berdzikir dalam hati.
b.
Upaya yang serius dalam memengaruhi kehidupan dan
pemikiran golongan penguasa serta mendekatkan negara pada agama.
4. Tarekat
Khalwatiyah
Nama Khalwatiyah diambil dari nama
seorang sufi ulama pejuang Makassar abad ke-17, Syaikh Yusuf al-makassari
al-Khalwati (w.751 H/1350 M), yang sampai sekarang masih dihormati. Sekarang
terdapat dua cabang terpisah dari tarekat ini yang hadir bersama. Keduanya
dikenal dengan nama Tarekat Khalwatiyah Yusuf dan Khalwatiyah Samman.[6]
Tarekat Khalwatiyah disandarkan
kepada nama Syaikh Yusuf al-Makassari dan Tarekat Khalwatiyah Samman diambil
dari nama seorang sufi Madinah abad ke-18 Muhammad Samman. Kedua cabang
Tarekat Khalwatiyah ini muncul sebagai tarekat yang sama sekali berbeda,
masing-masing berdiri sendiri. Terdapat berbagai perbedaan dalam hal amalan,
organisasi, dan komposisi sosial pengikutnya. Tarekat Khalwatiyah Yusuf dalam
berdzikir mewiridkan nama-nama Tuhan dan kalimat-kalimat singkat lainya secara sirr
dalam hati, sedangkan Tarekat Khalwatiyah Samman melakukan zikir dan
wiridnya dengan suara keras.
Ajaran-ajaran dasar Tarekat
Khalwatiyah adalah:
a.
Yaqza: kesadaran akan dirinya sebagai makhluk yang
hina di hadapan Allah Swt
b.
Taubah: mohon ampun atas segala dosa
c.
Muhasabah: menghitung-hitung atau introspeksi diri.
d.
Inabah: berhasrat kembali kepada Allah
e.
Tafakkur: merenung tentang kebesaran Allah Swt
f.
I’tisam: selalu bertindak sebagai khalifah Allah di
bumi
g.
Firar: lari dari kehidupan jahat dan keduniawian yang
tidak berguna
h.
Riyadah: melatih diri dengan beramal
sebanyak-banyaknya
i.
Tasyakur: selalu bersyukur kepada Allah dengan
mengabdi dan memuji-Nya
j.
Sima’: mengosentrasikan seluruh anggota tubuh dalam
mengikuti perintah-perintah Allah terutama pendengaran.
5. Tarekat
Syattariyah
Nama Syatariyah dinisbatkan kepada
Syaikh ‘Abd Allah al-Syaththari (w.890 H/1485 M), seorang ulama’ yang masih
memiliki hubungan kekeluargaan dengan Syihab al-Din abu Hafsh, ‘Umar Suhrawardi
(539-632 H/1145-1234 M), ulama’ sufi yang memopulerkan Tarekat Suhrawardiyah.
Salah satu ajaran Tarekat
Syattariyah yang dikutip al-Sinkili dari Jawahir al-Khamsah, dan tidak
dijumpai dalam kitab-kitab karangan al-Qusyasyi dan al-Kurani adalah berkaitan
dengan apa yang disebut sebagai al-Asyqal al-Syaththari (amalan-amalan
kaum Syaththari), yakni berbagai amalan yang secara khusus harus dilakukan oleh
para pengikut Tarekat Syattariyah. Amalan-amalan tersebut dikemukakan dalam
bentuk rumus-rumus atau kode-kode rahasia yang hanya dapat diketahui melalui penjelasan guru (syaikh).
6. Tarekat
Tijaniyah
Tarekat Tijaniyah didirikan oleh
Syaikh Ahmad bin Muhammad al-Tijani yang lahir di ‘Ain Madi, aljazair Selatan,
dan meninggal di Fez, Maroko, dalam usia 80 tahun. Syaikh Ahmad Tijani diyakini
oleh kaum Tijaniyah sebagai wali agung yang memiliki derajat tertinggi, dan
memiliki banyak keramat.
Secara umum, amalan zikir (wirid)
dalam Tarekat Tijaniyah terdiri dari tiga unsur pokok, yaitu istighfar,
sholawat, dan hailalah. Inti ajaran zikir dalam Tarekat Tijaniyah
adalah sebagai upaya mengosongkan jiwa dari sifat-sifat lupa terhadap Allah dan
mengisinya secara terus menerus dengan menghadirkan jiwa kepada Allah melalui
zikir terhadap zat, sifat-sifat, hukum-hukum, dan perbuatan Allah.
7. Tarekat
Qadiriyah wa Naqsyabandiyah
Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah
ialah sebuah tarekat gabungan dari tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah
(TQN). Tarekat ini didirikan oleh Syaikh Ahmad Khatib Sambas yang dikenl
sebagai penulis kitab Fath al-‘Arifin. Sambas adalah nama sebuah kota di
seelah utara Pontianak, Kalimantan Barat. Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah
tampil sebagai sebuah tarekat gabungan karena Syaikh Sambas adalah seorang
syaikh dari kedua tarekat dan mengajarkanya dalam satu versi yaitu mengajarkan
dua jenis zikir sekaligus yaitu zikir yang dibaca dengan keras (jahar)
dalam Tarekat Qadiriyah dan zikir yang dilakukan di dalam hati (khafi)
dalam Tarekat Naqsyabandiyah.
BAB III
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Kata tarekat berasal dari bahasa
Arab “al-thariq” yang berarti jalan yang ditempuh dengan jalan kaki.
Dari pengertian ini kemudian kata tersebut digunakan dalam konotasi makna cara
seseorang melakukan suatu pekerjaan, baik terpuji maupun tercela. Menurut
istilah tasawuf sendiri, tarekat ialah perjalanan khusus bagi para sufi yang
menempuh jalan menuju Allah Swt. Perjalanan yang mengikuti jalur yang ada
melalui tahap dan seluk-beluknya.
Pada abad pertama Hijriyah mulai ada
perbincangan tentang teologi. Abad kedua Hijriyah mulai muncul tasawuf. Tasawuf
terus berkembang dan meluas mulai terkena pengaruh luar. Salah satu
pengaruh luar adalah filsafat, baik filsafat Yunani, India maupun Persia.
Muncullah sesudah abad ke- 2 Hijriyah golongan sufi yang mengamalkan
amalan-amalan dengan tujuan kesucian jiwa untuk taqarrub kepada Allah.
Macam- macam Aliran Tarekat:
1. Tarekat
Qadiriyah
2. Tarekat
Syadziliyah
3. Tarekat
Naqsyabandiyah
4. Tarekat
Khalwatiyah
5. Tarekat
Syattariyah
6. Tarekat
Tijaniyah
7. Tarekat
Qadiriyah wa Naqsyabandiyah
2.
Saran
Demikianlah
makalah yang telah kami buat. Semoga apa yang kita bahas pada kali ini dapat
menambah pengetahuan dan wawasan kita semua. Dan tentunya dalam penyusunan
makalah ini tidak luput dari sifat-sifat yang selalu melekat pada manusia,
yaitu kekurangan dan kesalahan. Untuk itu, kami mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun demi kebaikan bersama. Sehingga
dalam pembuatan makalah yang selanjutnya bisa menjadi lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Nasirudin, Pendidikan Tasawuf, Semarang: RaSAIL Media Group, 2010
Shihab, Alwi. Akar Tasawuf di Indonesia, Depok: Pustaka IIMaN, 2009
Mulyati, Sri. Mengenal dan Memahami Tarekat-Tarekat Muktabarah di
Indonesia, Jakarta: Prenada Media Group, 2011
Van Bruinessen, Martin. Tarekat Naqsyabandiyah, Bandung: Penerbit
Mizan, 1998
Van Bruinessen, Martin. Kitab Kuning Pesantren dan Tarekat, Bandung:
Penerbit Mizan, 1995
No comments:
Post a Comment