KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama
Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji
syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan
inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah
tentang AHLAK BERTAMU DAN MENERIMA TAMU
Makalah
ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari
berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu
kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah
berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan
baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan
tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami
dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah
ilmiah tentang AHLAK BERTAMU DAN MENERIMA
TAMU ini dapat
memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Suryalaya, 29 Oktober
2016
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR .............................................................................................. i
DAFTAR
ISI ............................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ................................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah............................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Akhlak Bertamu .......................................................................... 2
B.
Etika
Bertamu ................................................................................................ 3
C.
Membiasakan
Akhlak Bertamu ..................................................................... 7
D.
Hikmah
.......................................................................................................... 8
E.
Pengertian
Akhlak Menerima Tamu .............................................................. 9
F.
Etika
menerima tamu ..................................................................................... 9
G.
Membiasakan
berakhlak menerima tamu ....................................................... 11
H.
Hikmah Menerima Tamu ................................................................................ 12
BAB II PENUTUP
A. Kesimpulan ...................................................................................................... 13
B. Saran ................................................................................................................ 13
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................. 14
BAB I
PENDAHULUAN.
A. Latar Belakang
Di antara kelaziman hidup
bermasyarakat adalah budaya saling mengunjungi atau bertamu, yang dikenal
dengan isitilah silaturrahmi oleh kebanyakan masyarakat. Walaupun sesungguhnya
istilah silaturrahmi itu lebih tepat (dalam syari’at) digunakan khusus untuk
berkunjung/ bertamu kepada sanak famili dalam rangka mempererat hubungan
kekerabatan.Namun, bertamu, baik itu kepada sanak kerabat, tetangga, relasi,
atau pihak lainnya, bukanlah sekedar budaya semata melainkan termasuk perkara
yang dianjurkan di dalam agama Islam yang mulia ini. Karena berkunjung/bertamu
merupakan salah satu sarana untuk saling mengenal dan mempererat tali
persaudaraan terhadap sesama muslim. Allah berfirman: “Wahai manusia,
sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan
perempuan, dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa, dan bersuku-suku, supaya
kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian
di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa.” (Al Hujurat: 13)
B. RUMUSAN MASALAH.
A. Adab bertamu.
B. Adab bagi Tuan Rumah.
C. Adab Menerima Tamu
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Akhlak Bertamu
Bertamu
dalah berkunjung ke rumah orang lain dalam rangka mempererat silahturrahim.
Maksud orang lain disini bisa tetangga, saudara (sanak famili), teman
sekantor, teman seprofesi, dan sebagainya. Bertamu tentu ada maksud dan
tujuannya, antara lain menjenguk yang sedang sakit, ngobrol-ngobrol biasa,
membicarakan bisnis, membicarakan masalah keluarga, dan sebagainya.
Tujuan utama bertamu menurut islam
adalah menyambung persaudaraan atau silaturrahim. Silaturrahim tidak
hanya bagi saudara sedarah (senasab) tapi juga saudara seiman. Allah Swt
memerintahkan agar kita menyambung hubungan baik dengan orang tua, saudara,
kaum kerabat, dan orang-orang mu`min yang lain.
Mempererat tali sillaturahim baik
dengan tetangga, sanak keluarga, maupun teman sejawat merupakan perintah agama
islam agar senantiasa membina kasih sayang, hidup rukun, tolong menolong, dan
saling membantu antara yang kaya dengan yang miskin.
Silahturahim tidak saja
menghubungkan tali persaudaraan, tetapi juga akan banyak menambah wawasan
ataupun pengalaman karena bisa saja pada saat berinteraksi terjadi
pembicaraan-pembicaraan yang berkaitan dengan masalah-masalah perdagangan baru
tentang bagaimana caranya mendapatkan rezeki, dan sebagainya.
Apabila manusia memutuskan apa-apa
yang diperintahkan oleh Allah untuk dihubungkan, maka ikatan sosial masyarakat
akan berantakan, kerusakan menyebar di setiap tempat, permusuhan terjadi
dimana-mana, sifat egoisme muncul kepermukaan. Sehingga setiap individu
masyarakat menjalani hidup tanpa petunjuk, seorang tetangga tidak mengetahui
hak tetangganya, seorang faqir merasakan penderitaan dan kelaparan sendirian
karena tidak ada yang peduli.
“ Hai sekalian manusia, bertakwalah
kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya
Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan
laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan
(mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah)
hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS. An Nisa’ : 1)
B.
Etika Bertamu
- Meminta izin masuk maksimal sebanyak tiga kali
Dalam hal ini (memberi salam dan
minta izin), sesuai dengan poin pertama, maka batasannya adalah tiga kali.
Maksudnya adalah, jika kita telah memberi salam tiga kali namun tidak ada
jawaban atau tidak diizinkan, maka itu berarti kita harus menunda kunjungan
kita kali itu. Adapun ketika salam kita telah dijawab, bukan berarti kita dapat
membuka pintu kemudian masuk begitu saja atau jika pintu telah terbuka, bukan
berarti kita dapat langsung masuk. Mintalah izin untuk masuk dan tunggulah izin
dari sang pemilik rumah untuk memasuki rumahnya. Hal ini disebabkan, sangat
dimungkinkan jika seseorang langsung masuk, maka ‘aib atau hal yang
tidak diinginkan untuk dilihat belum sempat ditutupi oleh sang pemilik rumah.
“jika kamu tidak menemui seorangpun
didalamnya, Maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. dan jika
dikatakan kepadamu: “Kembali (saja)lah, Maka hendaklah kamu kembali. itu bersih
bagimu dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS An Nur : 28).
Hadis Riwayat Abu Musa Al-Asy’ary
ra, dia berkata: “Rasulullah bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu tiga kali,
jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!’” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Berpakaian yang rapi dan pantas
Bertamu dengan memakai pakaian yang
pantas berarti menghormati tuan rumah dan dirinya sendiri. Tamu yang berpakaian
rapi dan pantas akan lebih dihormati oleh tuan rumah, demikian pula sebaliknya.
Firman Allah,
“Jika kamu berbuat baik (berarti)
kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka
(kejahatan) itu bagi dirimu sendiri….” (QS. Al Isra : 7)
- Memberi isyarat dan salam ketika datang
Firman Allah
“Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan
memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar
kamu (selalu) ingat.”
(QS An Nur : 27)
Sabda Nabi,
اِنَّ رَجُلاً اِسْتَأْذَنَ عَلى النَّبِيِّ ص م وَ هُوَ فِى
بَيْتٍ فَقَالَ : “اَلِجُ” فَقَالَ النَّبِيُّ ص م لِجَادِمِهِ : اُخْرُجْ اِلَى
هَذَا فَعَلِّمْهُ الاِسْتِأْذَانَ فَقَلَ لَهُ : قُلْ “السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَ
اَدْخُلْ” فَسَمِعَهُ الرِّجَلْ فَقُلْ “السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ اَ اَدْخُلْ”
فَاَذِنَ النَّبِيُّ ص م قَدْ دَخَلَ (رواه ابو داود)
“Bahwasanya seorang
laki-laki meminta izin ke rumah Nabi Muhammad SAW sedangkan beliau ada di dalam
rumah. Katanya: Bolehkah aku masuk? Nabi SAW bersabda kepada pembantunya:
temuilah orang itu dan ajarkan kepadanya minta izin dan katakan kepadanya agar
ia mengucapkan “Assalmu alikum, bolehkah aku masuk” lelaki itu mendengar apa yang
diajarkan nabi, lalu ia berkata “Assalmu alikum, bolehkah aku masuk?” nabi SAW
memberi izin kepadanya maka masuklah ia. (HR Abu Daud)
Sebagaimana juga terdapat dalam
hadits dari Kildah ibn al-Hambal radhiallahu’anhu, ia berkata,
“Aku mendatangi Rasulullah lalu aku
masuk ke rumahnya tanpa mengucap salam. Maka Rasulullah bersabda, ‘Keluar dan
ulangi lagi dengan mengucapkan ‘assalamu’alaikum’, boleh aku masuk?’” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi berkata:
Hadits Hasan)
- Jangan mengintip ke dalam rumah
Mengintip ke dalam rumah sering
terjadi ketika seseorang penasaran apakah ada orang di dalam rumah atau tidak.
Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencela
perbuatan ini dan memberi ancaman kepada para pengintip, sebagaimana dalam
sabdanya,
“Dari Sahal bin Saad ia
berkata: Ada seorang lelaki mengintip dari sebuh lubang pintu rumah Rasulullah
SAW dan pada waktu itu beliau sedang menyisir rambutnya. Maka Rasulullah SAW
bersabda: “Jika aku tahu engkau mengintip, niscaya aku colok matamu. Sesungguhnya
Allah memerintahkanuntuk meminta izin itu adalah karena untuk menjaga pandangan
mata.” (HR
Bukhari)
- Memperkenalkan diri sebelum masuk
Apabila tuan rumah belum tahu/belum
kenal, hendaknya tamu memperkenalkan diri secara jelas, terutama jika bertamu
pada malam hari. Diriwayatkan dalam sebuah hadits, “dari Jabir ra Ia
berkata: Aku pernah datang kepada Rasulullah SAW lalu aku mengetuk pintu rumah
beliau. Nabi SAW bertanya: “Siapakah itu?” Aku menjawab: “Saya” Beliau
bersabda: “Saya, saya…!” seakan-akan beliau marah” (HR Bukhari)
- Tamu lelaki dilarang masuk kedalam rumah apabila tuan rumah hanya seorang wanita
Dalam hal ini, perempuan yang berada
di rumah sendirian hendaknya juga tidak memberi izin masuk tamunya.
Mempersilahkan tamu lelaki ke dalam rumah sedangkan ia hanya seorang diri sama
halnya mengundang bahaya bagi dirinya sendiri. Oleh sebab itu, tamu cukup
ditemui diluar saja.
- Masuk dan duduk dengan sopan
Setelah tuan rumah mempersilahkan
untuk masuk, hendajnya tamu masuk dan duduk dengan sopan di tempat duduk yang
telah disediakan. Tamu hendaknya membatasi diri, tidak memandang kemana-mana
secara bebas. Pandangan yang tidak dibatasi (terutama bagi tamu asing) dapat
menimbulkan kecurigaan bagi tuan rumah. Tamu dapat dinilai sebagai orang yang
tidak sopan, bahkan dapat pula dikira sebagai orang jahat yang mencari-cari
kesempatan. Apabila tamu tertarik kepada sesuatu (hiasan dinding misalnya),
lebih ia berterus terang kepada tuan rumah bahwa ia tertarik dan ingin
memperhatikannya.
- Menerima jamuan tuan rumah dengan senang hati
Apabila tuan rumah memberikan
jamuan, hendaknya tamu menerima jamuan tersebut dengan senang hati, tidak
menampakkan sikap tidak senang terhadap jamuan itu. Jika sekiranya tidak suka
dengan jamuan tersebut, sebaiknya berterus terang bahwa dirinya tidak terbiasa
menikmati makanan atau minuman seperti itu. Jika tuan rumah telah
mempersilahkan untuk menikmati, tamu sebaiknya segera menikmatinya, tidak usah
menunggu sampai berkali-kali tuan rumah mempersilahkan dirinya. Mulailah makan
dengan membaca basmalah dan diakhiri dengan membaca hamdalah
Rasulullah bersabda, “Jika
seseorang diantara kamu hendak makan maka sebutlah nama Allah, jika lupa
menyebut nama Allah pada awalnya, hendaklah membaca: Bismillahi awwaluhu
waakhiruhu.” ( HR Abu Daud dan Turmudzi)
- Makanlah dengan tangan kanan, ambilah yang terdekat dan jangan memili
Islam telah memberi tuntunan bahwa
makan dan minum hendaknya dilakukan dengan tangan kanan, tidak sopan dengan
tangan kiri (kecuali tangan kanan berhalangan). Cara seperti ini tidak hanya
dilakukan saat bertamu saja. Mkelainkan dalam berbagai suasana, baik di rumah
sendiri maupun di rumah orang lain
- Bersihkan piring, jangan biarkan sisa makanan berceceran
Sementara ada orang yang merasa malu
apabila piring yang habis digunakan untuk makan tampak bersih, tidak ada makann
yang tersisa padanya. Mereka khawatir dinilai terlalu lahap. Islam memberi
tuntunan yang lebih bagus, tidak sekedar mengikuti perasaan manusia yang
terkadang keliru. Tamu yang menggunakan piring untuk menikmati hidangan tuan
rumah, hendaknya piring tersebut bersih dari sisa makanan. Tidak perlu
menyisakan makanan pada pring yang bekas dipakainya yang terkadang menimbulkan
rasa jijik bagi yang melihatnya.
- Segeralah pulang setelah selesai urusan
Kesempatan bertamu dapat digunakan
untuk membicarakan berbagai permasalahan hidup. Namun demikian, pembicaraan
harus dibatasi tentang permasalahan yang penting saja, sesuai tujuan
berkunjung. Hendaknya dihindari pembicraan yang tidak ada ujung pangkalnya,
terlebih membicarakan orang lain. Tamu yang bijaksana tidak suka memperpanjang
waktu kunjungannya, ia tanggap terhadap sikap tuan rumah. Apabila tuan rumah
tekah memperhatikan jam, hendaknya tamu segera pamit karena mungkin sekali tuan
rumah akan segera pergi atau mengurus masalah lain. Apabila tuan ruamh
menghendaki tamunya untuk tetap tinggal dahulu, hendaknya tamu pandai-pandai
membaca situasi, apakah permintaan itu sungguh-sungguh atau hanya sekadar
pemanis suasana. Apabila permintaan itu sungguh-sungguh maka tiada salah jika
tamu memperpanjang masa kunjungannya sesuai batas kewajaran.
- Lama Waktu Bertamu Maksimal Tiga Hari Tiga Malam
Terhadap tamu yang jauh tempat
tinggalnya, Islam memberi kelonggaran bertamu selama tiga hari tiga malam.
Waktu twersebut dikatakan sebagai hak bertamu. Setelah waktu itu berlalu maka
habislah hak untuk bertamu, kecuali jika tuan rumah menghendakinya. Dengan
pembatasan waktu tiga hari tiga malam itu, beban tuan rumah tidak telampau
berat dalam menjamu tamunya.
C.
Membiasakan Akhlak Bertamu
Bertamu merupakan tradisi masyarakat
yang selalu dilestarikan. Dengan bertamu seorang bias menjalin persaudaraan
bahkan dapat menjalin kerja ama untuk meringankan berbagai maalah yang dihadapi
dalam kehidupan.adakalanya seorang bertamu karena adanya urusan yang serius,
mialnya untuk mencari solusi terhadap problema masyarakat actual, sekedar
bertandang, karena lama tidak ketemu (berjumpa) ataupun sekedar untuk mampir
sejenak. Dengan bertangang ke rumah kerabat atau sahabat, maka kerinduan
terhadap kerabat ataupun ahabat dapat tersalurkan, sehingga jalinan
persahabatan menjadi kokoh.
Tujuan bertamu sudah barang udah
barang tentu untuk menjalin persaudaraan ataupun perahabatan. Sedangkan bertamu
kepadea orang yang belum dikenal, memiliki tujuan untuk saling memperkenalkan
diri ataupun bermaksud lain yang belu diketahui kedua belah pihak.
Bertamu merupakan kebiaaan poitif
dalam kehidupan bermasyarakat dari zaman tradisional sampai zaman modern.
Dengan melestarikan kebiaaan kunjung mengunjungi, maka segala persoalan mudah
dilestarikan, segala urusan mudah diberskan dan segala maalah mudah diatasi.
Al Qur’an memberikan isyarat yang
tegas, betapa pentingnya setiap orang yang bertemu dapat nejaga diri agar tetap
menghormati tuan rumah. Setiap tamu haru berusaha menahan segala keinginan dan
kehendaknya baiknya sekalipun, jika tuan rumah tidak berkenan menerimanya.
Demikin pula apabila kegiatan bertamu telah uai, maka seorang yang bertamu
telah usai, maka seorang yang bertamu harus meninggalkan kesan yang beik dan
menyenagkan bagi tuan rumah. Karena itu haram hukumnya orang yang bertamu
meninggalkan kekecewaan ataupun kesusahan bagi tuan rumah.
D.
Hikmah
- Bertamu secara baik dapat menumbuhkan sikap toleran terhadap oaring lain dan menjauhkan sikap pakaan, tekanan, dan intimidasi. Islam tidak mengenal tindakan kekerasan. Bukan saja dalam usaha meyakinkan orang lain terhadap tujuan dan maksud beik kedatangan, tetapi juga dalam tindak laku dan pergaulan dengan sesame manuia harus terhindar cara-cara pakaan dan kekerasan.
- Dengan bertamu seorang akan mempertemukan persamaan
ataupun kesesuaian sehingga akan terjalin persahabatan dan kerjasama dalam
menjalin kehidupan.
Dengan bertamu, seorang akan melakukan diskui yang baik, sikap yang sportif, dan elegan terhadap seamanya. - Bertamu dianggap sebagai sarana yang efektif untuk berdakwah dan menciptakan kehidupan mesyarakat yang bermartabat.
E.
Pengertian Akhlak Menerima Tamu
Menurut kamus bahasa Indonesia,
menerima tamu (ketamuan) diartikan; kedatangan orang yang bertamu,
melawat atau berkunjung. Secara istilah menerima tamu dimaknai
menyambut tamu dengan berbagai cara penyambutan yang lazim (wajar) dilakukan
menurut adapt ataupun agama dengan meksud yang menyenagkan atau memuliakan
tamu, atas dasar keyakinan untuk mendapatkan rahmad dan rida dari Allah.
Menerima kehadiran tamu yang datang
kepada kita hendaknya dapat menunjukkan kesan yang baik kepada tamu kita,
seperti pesan Rasulullah,
مَنْ كَاَنَ يُؤْمِنُ بِا اللهِ وَالْيَوْمِ الاَخِرِ
فَالْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ (رواه البخارى)
“ Barangsiapa yang beriman kepada
Allah dan hari akhir hendaklan memuliakan tamunnya ( H.R Bukhari dan Muslim ).
Dengan demikian Islam memberikan
aturan agar setiap muslim memuliakan setiap tamu yang datang, kerena memuliakan
tamu sebagai perwujudan keimanan kepada Allah dan hari akhir.
F.
Etika menerima tamu
- Berpakaian yang pantas
Sebagaimana orang yang bertamu, tuan
rumah hendaknya mengenakan pakaian yang pantas pula dalam menerima kedatangan
tamunya. Berpakaian pantas dalam menerima kedatangan tamu berarti menghormati
tamu dan dirinya sendiri. Islam menghargai kepada seorang yang berpakaian
rapih, bersih dan sopan. Rasululah SAW bersabda, “Makan dan Minunmlah kamu,
bersedekahlah kamu dan berpakaianlah kamu, tetapi tidak dengan sombong dan
berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah amat senang melihat bekas nikmatnya pada
hambanya.” (HR Baihaqi)
- Menerima tamu dengan sikap yang baik
Tuan rumah hendaknya menerima
kedatangan tamu dengan sikap yang baik, misalnya dengan wajah yang cerah, muka
senyum dan sebagainya. Sekali-kali jangan acuh, apalagi memalingkan muka dan
tidak mau memandangnmya secara wajar. Memalingkan muka atau tidak melihat
kepada tamu berarti suatu sikap sombong yang harus dijauhi sejauh-jauhnya.
- Menjamu tamu sesuai kemampuan dan tidak perlu mengada-adakan
Termasuk salah satu cara menghormati
tamu ialah memberi jamuan kepadanya. Kewajiban menjamu tamu yang ditentukan oleh
Islam hanyalah sebatas kemampuan tuan rumah. Oleh sebab itu, tuan rumah tidak
perlu terlalu repot dalam menjamu tamunya. Bagi tuan rumah yang mampu hendaknya
menyediakan jamuan yang pantas, sedangkan bagi yang kurang mampu henaknya
menyesuaikan kesanggupannya. Jika hanya mampu memberikan air putih maka air
putih itulah yang disuguhkan. Apabila air putih tidak ada, cukuplah menjamu
tamunya dengan senyum dan sikap yang ramah
- Lama waktu
Sesuai dengan hak tamu, kewajiban
memuliakan tamu adalah tiga hari, termasuk hari istimewanya. Selebihnya dari
waktu itu adalah sedekah baginya. Sabda Rasulullah,
اَلضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ اَيَّامٍ فَمَا كَانَ وَرَاءَ ذَالِكَ
فَهُوَ صَدَقَةُ عَلَيْهِ (متفق عليه)
“ Menghormati tamu itu
sampai tiga hari. Adapun selebihnya adalah merupakan sedekah baginya,.” (HR
Muttafaqu Alaihi)
- Antarkan sampai ke pintu halaman jika tamu pulang
Salah satu cara terpuji yang dapat
menyenangkan tamu adalah apabila tuan rumah mengantarkan tamunya sampai ke
pintu halaman. Tamu akan merasa lebih semangat karena merasa dihormati tuan
rumah dan kehadirannya diterima dengan baik.
- Wanita yang sendirian di rumah dilarang menerima tamu laki-laki masuk ke dalam rumahnya tanpa izin suaminya
Larangan ini bermaksud untuk menjaga
fitnah dan bahaya yang mungkin terjadi atas diri wanita tersebut. Allah
berfirman,
“… Maka wanita yang saleh, ialah
yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh
karena Allah telah memelihara (mereka)…”. (QS. An Nisa : 34)
Rasulullah SAW bersabda;
اَلْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَ هِيَ
مَسْئُوْلَةٌ عَنْ رَاعِيَتِهَا (رواه احمد و البجارى و مسلم و ابو داود و الترمدى
و ابن عمر)
“ Wanita itu adalah
(ibarat) pengembala di rumah suaminya. Dia akan ditanya tentang pengembalaannya
(dimintai pertanggung jawaban).” (HR Ahmad, bukhari, Muslim, Abu Daud,
Turmudzi dan Ibnu Umar).
Oleh sebab itu, tamu lelaki cukup
ditemui diluar rumah saja, atau diminta datang lagi (jika perlu) saat suaminya
telah pulang bekerja. Membiarkan tamu lelaki masuk ke dalam rumah padahal dia
(wanita tersebut) hany seorang diri, sama saja dengan membuka peluang besar
akan timbulnya bahaya bagi diri sendiri. Bahaya yang dimaksud dapat berupa
hilangnya harta dan mungkin sekali akan timbul fitnah yang mengancam
kelestarian rumah tangganya.
G.
Membiasakan berakhlak menerima tamu
Islam sebagai agama yang sangat
serius dalam memberikan perhatian orang yang sedang bertamu. Sesungguhnya orang
yang bertau telah dijamun hak-haknya dalam islam.karena itu menghormati tamu
merupakan perhatian yang mendatangkan kemuliaan di dunia dan akhirat. Setiap
muslim wajib memuliakan tamu, tanpa membeda-bedakan statu social ataupun maksud
dan tujuan bertamu.
Memuliakan tamu dilakukan antara
lain dengan menyambut kedatangannya dengan muka menis dan tutur kata yang lemah
lembut, mempersilahkan duduk ditempat yang baik. Kalau perlu, disediakan
ruangan khusus untuk menerima tamu yang selau dijaga kerapian dan
kelestariannya.
Kalau tamu dating dari tempat yang
jauh dan ingin menginap, tuan rumah wajib menerima dan menjamunya mekimal tiga
hari tiga malam. Lebih dari tiga hari terserah kepada tuan rumah untuk tetap
menjamunyaatau tidak. Menurut Rasulullah saw menjamu tamu lebih dari tiga hari
nilainya sedekah, bukan lagi kewajiban.
Menerima tamu merupakan bagian dari
aspek soial dalam ajaran Islam yang harus terus dijaga. Menerima tamu dengan
penyambutan yang baik merupakan cermin diri dan menunjukkan kualitas
kepribadian seorang muslim. Setiap muslim harus membiasakan diri untuk
menyambut setiap tamu yang dating dengan penyambutan dengan suka cita.
Agar dapat menyambut tamu dengan
suka cita maka tuan rumah harua menghadirkan pikiran yang positif
(husnudon)terhadap tammu, jangan sampai kehadiran tamu disertai dengan
munculnya pikiran negative dari tuan rumah (su’udzon).
Apabila suatu saat tuan rumah
meraakan berat untuk menerima kehadirab tamunya, maka tuan rumah haru tetap
menunjukkan sikap yang arif dan bijak, jngan sampai menyinggung perasaan tamu.
Seyogyanya setiap muslim harus menunjukkan sikap yang baik terhadap tamunya,
mulai dari keramahan diri dalam menyambut tamu, menyediakan sarana dan
prasarana penyambutan yang memadai, serta memberikan jamuan makan ataupun
minuman yang memenui tamu.
H.
Hikmah Menerima Tamu
- Setiap muslim telah diikat oleh suetu tata aturan supaya hidup bertetangga dan bersahabat dengan orang lain, sekalipun berbeda agama atau suku. Hak-hak mereka tidak boleh dikurangi dan tidak boleh dilanggar undang-undang perjanjian yang mengikat di antara sesame manusia.
- Menerima tamu sebagai perwujudan keimanan, artinya semakin kuat iman seseorang, maka semakin ramah dan antun dalam menyambut tamunya karena orang yang beriman meyakini bahwa menyambut tamu bagian dari perintah Allah.
- Menyambut tamu dapat meningkatkan akhlak, mengembangkan kepribadian, dan tamu juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendpatkan kemashalatan dunia ataupun akhirat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Namun yang
tidak boleh dilupakan bagi orang yang hendak bertamu adalah mengetahui
adab-adab dan tata krama dalam bertamu, dan bagaimana sepantasnya perangai
(akhlaq) seorang mukmin dalam bertamu. Karena memiliki dan menjaga perangai
(akhlaq) yang baik merupakan tujuan diutusnya Rasulullah , sebagaimana beliau
bersabda : انما بعثت لاْتمم مكارم الاْخلاق
“Sesungguhnya aku diutus dalam rangka menyempurnakan akhlaq
(manusia).”
B.
Saran
Didalam betamu dan menrima tamu kita sebagai muslim haruslah tetap betamu dan menrima tamu dengan mengikuti syari’at islam, dengan menutup sopan
Didalam betamu dan menrima tamu kita sebagai muslim haruslah tetap betamu dan menrima tamu dengan mengikuti syari’at islam, dengan menutup sopan
DAFTAR PUSTAKA
-Prof.Dr.Abdul Wahab
khalaf, ‘’Hadits-Hadits Nabi’’, Gema Risalah,
Perss,Bandung,1996.hal 197.
-Syarifuddin Amir, ‘’MUTIARA
HADITS’’,PT. LOGOS Wacana
Ilmu.jakarta,1997,hlm:124
Sumber
: http://drianti.blogspot.com/2012/06/adab-bertamu-atau-menerima-tamu-dalam.html Diposkan oleh Desi
Rianti di 01.07
thanks for your information!!!!Mia Khalifa
ReplyDelete