12/09/2016

MAKALAH AKLAK PERJALAN



DAFTAR ISI
KATA PENGATAR ..............................................................................................        i
DAFTAR ISI  ................................................................................................................. ii
BAB I  PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang ..................................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah................................................................................................. 1
C.     Tujuan.................................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN AKHLAK PERJALANAN....................................................... 2
B.     BENTUK AKHLAK PERJALANAN................................................................ 3
C.     KETIKA SAMPAI DAN KEMBALI DARI PERJALANAN.......................... 4
D.    NILAI POSITIF AKHLAK PERJALANAN..................................................... 4
E.     MEMBIASAKAN AKHLAK PERJALANAN  ................................................ 5
F.      BEBERAPA PERMASALAHAN PENTING DALAM SAFAR...................... 6
G.    HIKMAH.............................................................................................................. 8
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan ........................................................................................................... 9
B.     Saran ..................................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA

BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
            Pada masyarakat modern saat ini , perjalana (safar) menjadi bagian mobilitas kehidupan. Artinya semakin maju  ingkat kehidupan seseorang , maka akan semakin sering  seseorang melakukan perjalanan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan tujuan. Pada masa Rosulullah, perjalanan untuk berbagi keperluan ( terutama berdagang) telah menjadi tradisi masyarakat Arab sebelum Islam datang. Pada musim tertentu seperti musim panas maupun hujan masyarakat Arab melakukan perjalanan ke berbagai tempat dengan berbagi keperluan. Untuk memberikan gambaran rinci tentang akhlak dalam perjalanan, berikut akan di uraikan; pengertian akhlak perjalanan, bentuk akhlak perjalanan , nilai positif akhlak perjalanan, membiasakan akhlak perjalanan dalam perilaku hidup.

B.       Rumusan Masalah
1.        Apa pengertian akhlak perjalanan?
2.        Apa adab akhlak perjalanan dalam islam ?
3.   Apa Nilai positif akhlak perjalanan.
4.       Apa  hikmah dari perjalanan?

C.      Tujuan
1.        Menjelaskan pengertian akhlak perjalanan.
2.        Menjelaskan adab akhlak perjalanan dalam islam.
3.    Menjelaskan Nilai positif akhlak perjalanan.
4.        Mengetahui Hikmah akhlak perjalanan .




BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN AKHLAK PERJALANAN
Perjalanan dalam bahasa arab disebut dengan kata “rihlah atau safar’. Dalam bahasa Arab, bepergian dinamakan safar yakni menempuh perjalanan. sedang yang melakukan perjalanan /bepergian dinamakan musafir. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, perjalana diartikan; “ perihal(cara, garakan) berjalan atau berpergian dari suatu tempat ke tempat yang lain untuk suatu tujuan”. Secara istilah, perjalanan sebagai aktifitas seseorang untuk keluar ataupun untuk meninggalkan rumah dengan berjalan kaki ataupun menggunakan berbagai macam sarana transportasi yang mengantarkan sampai ke tempat tujuan dengan maksud ataupun tujuan tertentu. Dalam istilah fiqih, kata safar diartikan dengan,  keluar bepergian meninggalkan kampung halaman dengan maksud menuju suatu tempat dengan jarak tertentu yang membolehkan seseorang yang bepergian untuk menqashar sholat
            Dengan demikian rumah tinggal merupakan start awal dari semua jenis perjalanan yang dilakukan setiap orang, sedangkan finisnya berada pada tempat yang menjadi tujuan setiap perjalanan. Namun demikian setelah seorang sampai pada tempat tujuan dan telah menemukan ataupun mendapatkan sesuatu yang dicari, maka pada suatu saat mereka akan kembali ke rumah. Perjalanan yang demikian ini kemudian yang dikenal dengan istilah pulang pergi(PP)
            Perjalanan pulang pergi secara berkesinambungan menunjukkan adanya mobilisasi yang tinggi dan menjadi ciri masyarakat modern. Apabila pada suatu kampung, sebagaian masyarakatnya melakukan perjalanan pulang pergi pada setiap harinya, maka hal tersebut menunjukkan adanya mobilisasi masyarakat dan menjadi pertanda kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.
            Pada masyarakat modern, perjalanan (safar) menjadi bagian dari mobilisasi kehidupan,artinya semakin maju kehidupan seseorang, maka akan semakin sering seseorang melakukan perjalanan untuk berbagai tujuan. Pada masa Rosulullah,perjalanan untuk berbagi keperluan (terutama berdagang) telah menjadi tradisi masyarakat arab. Pada musim tertentu masyarakat arab melakukan perjalanan ke berbagai tempat untuk berbagai keperluan.
B.       BENTUK AKHLAK PERJALANAN
     Islam mengajarkan, agar setiap perjalanan yang dilakukan bertujuan untuk mencari ridho Allah. sebagaimana disinyalir oleh Rasulullah Saw. dalam sabdanya :
“Tidak seorang keluar meninggalkan rumahnya, kecuali di pintu rumahnya ada panji. Sebuah di tangan malaikat dan sebuahnya lagi di tengan setan. Kalau tujuannya kepada apa yang diridhai (disenangi) Allah Azza wa Jalla, maka dia diikuti malaikat dengan panjinya sampai dia pulang ke rumahnya. Apalagi tujuannya yang dimurkai Allah, maka setan dengan panjinya mengikutinya sampai dia pulang ke rumahnya.” (HR.Ahmad).
Di antara jenis perjalanan (safar) yang dianjurkan dalam islam yaitu pergi haji, umrah,menyambung silaturrahmi, menuntut ilmu, berdakwah, berperang di jalan Allah, mencari karunia Allah dan lain-lain. Perjalanan (safar) juga berfungsi untuk menyehatkan dan merefresing kondisi jasmani dan rohani dari kelelahan dan kepenatan dalam menjalani suatu aktifitas.
     Ibadah haji adalah bentuk safar yang wajib bagi muslim yang mampu. Hal ini pula yang mendorong umat islam dari seluruh dunia untuk datang berkunjung ke baitullah (rumah Allah) di kota mekah. Karena itu sejak abad pertama hijriyah umat islam sudah mengenal dan mengarungi lautan. Dalam perjalanan hajinya itu sering kali mereka singgah di beberapa pelabuhan, sehingga membuka bagi rombongan haji itu untuk berniaga dan sekaligus berdakwah. Sebagai pedoman Islam mengajarkan adab dalam melakukan perjalanan yaitu:
1)      Bermusyawarah dan sholat Istikhoroh;
2)      Mengembalikan hak dan amanat kepada pemiliknya;
3)      Membawa enam benda: gunting,siwak,tempat celak, tempat air keperluan minum cebek dan wudhu. Hal tersebut di sunnahkan Rosulullah; dan baik sekali dalam perjalanan itu membawa enam benda tersebut.
4)      Menyertakan istri ataupun anggota keluarganya;
5)      Wanita menyertakan teman atau muhrimnya;
6)      Memilih kawan pendamping yang sholeh dan sholehah;
7)      Mengangkat pemimpin atu ketua rombongan;
8)      Mohon pamitan kepada keluarga dan handai taulan serta mohon doa;

9)      Memilih hari Kamis dan salat dua rakaat sebelum berangkat.
10)   Menolong kawan sepanjang jalan.
11)   Tidak lama meninggalkan Istri.
12)   Takbir tiga kali dan berdoa.
13)   Jangan pulang mendadak.
14)   Salat dua rakaat.
C.       KETIKA SAMPAI DAN KEMBALI DARI PERJALANAN
a.         Takbir Tiga Kali dan Berdo’a. Setelah melakukan perjalanan atau dari medan perang, Rasulullah  Saw. mengucapkan takbir tiga kali, lalu mengucapkan (artinya) : “Tiada sembahan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi Allah kekuasaan dan pujian dan Dia mampu melakukan segala sesuatu. Kami pulang kembali bertobat, beribadah dan kepada Allah kami bertahmid.”
b.         Jangan Pulang Mendadak. Rasulullah Saw. bila pulang larut malam, beliau tidak langsung mengetuk pintu, tetapi menanti sampai besok pagi.
c.         Shalat Dua Raka’at. Sekembali dari perjalanan, Rasulullah Saw. memasuki masjid, sgalat dua raka’at dan baru pulang ke rumah. Ketika memasuki rumah beliau mengucapkan istighfar (astaghfirullah hal-’azim).

D.      NILAI POSITIF AKHLAK PERJALANAN
            Setiap orang merasakan bahwa perjalanan (safar) baik menggunakan transportasi darat, laut, maupun udara, merupakan beban berat (siksaan). Namun kegiatan safar untuk berbagai keperluan tetap diminati setiap orang. Setiap perjalanan memuliki resiko yang tinggi, namun setiap orang mempunyi keyakinan dan semangat yang tinggi. Melakukan perjalanan untuk berbagai tujuan dan keperluan akan terus berkembang seiring dengan kemajuan zaman.
            Safar adalah suatu kelaziman dan keharusan bagi setiap orang,untuk mengembangkan dan mendapatkan pengalaman, wawasan ataupun pola kehidupan baru bahkan dapat meningkatkan kualitas diri serta tingkat kesejahteraan dalam kehidupan yang bisa didapat dalam safar tersebut. Imam Ghozali berpendapat: “bersafarlah, sesungguhnya dalam safar memiliki beragam keuntungan”.
Imam Gazali mengatakan bahwa “Bersafarlah, sesungguhnya dalam safar memiliki beragam keuntungan”.  Keuntungan melakukan perjalanan diantaranya yaitu:
1.      Safar dapat menghibur diri dari kesedihan
2.      Safar menjadi sarana bagi seorang untuk mencari hasil usaha (mata pencaharian)
3.      Safar juga dapat mengantarkan seseorang untuk memperoleh tambahan                  pengalaman dan ilmu pengetahuan.
4.      Dengan safar , maka seorang akan lebih banyak mengenal adab kesopanan yang    berkembang pada suatu komunitas masyarakat.
5.      Perjalanan akan dapat menambahkan wawasan dan bahkan kawan yang baik dan mulia.

E.       MEMBIASAKAN AKHLAK PERJALANAN 
          Secara nalurial setiap manusia mempunyai semangat yang tinggi untuk melakukan perjalanan pada saat ia membutuhkansafar tersebut, baik dekat maupun jauh, baik sendiri maupun berkelompok. Pada kenyataannya perjalanan dapat memberikan manfaat yang besar, terutama menambah wawasan , pengalaman bahkan kebanggaan terhadap segala hal yang diperoleh selama melakukan safar.
          Sebaiknya setiap orang memikirkan terlebih dahulu secara matang terhadap semua perjalanan yang akan dilakukan. Apakah niat dalam melakukan perjalanan sudah benar yaitu untuk beribadah atau suatu hal yang bermanfaat, jika niat melakukan perjalanan untuk suatu hal yang tidak jelas, maka sebaiknya di tangguhkan bahkan bila dalam melakukan safar tersebut akan banyak membuat  madharat bahkan cenderung pada kemaksiatan maka safar harus dibatalkan. Segala keperluan ataupu bekal selama perjalanan harus dipersiapkan secara lengkap dan matang.jangan biasakan membawa persiapan ala kadarnya dalam perjalanan,
karena hal itu akan menyulitkan diri sendiri. Semua kemungkinan dan resiko yang terjadi selama perjalanan harus diantisipasi dan diwaspadai, dengan cara ini perjalanan akan tetap menyenangkan, namun sebaiknya jika resiko perjalanan menjadi tidak nyaman dan membosankan karena dihadapkan suatu masalah yang tidak diperhitungkan dan bahkan akan menghadapi kendala yang menghambat perjalanan.
Usahakan dalam melakukan safar atau rihlah dengan memperhitungkan jadwal yang matang,akurat,rinci dan jelas agendanya. Perjalanan yang disertai dengan agenda yang jelas, maka semua aktifitas yang dilakukan selama perjalanan akan dapat terlaksana dengan baik dan nyaman. Sebaliknya jika suatu perjalanan tanpa adanya agenda yang jelas , maka akan cenderung menyia-nyiakan waktu, biaya ataupun energi, dan bahkan akan membuka celah  bagi syaiton untuk menyesatkan dan akhirnya tujuan dari safar tidak tercapai.
Jika sudah selesai melakukan perjalanan, bersyukur dan renungkanlah segala hal yang ditemukan dan dialami selama dalam perjalanan. Jadikan semua pengalaman sebagai media untuk meningkatkan kesadaran diri dan pelajaran agar lebih baik dan bermanfaat dalam menjalani kehidupan selanjutnya. Jadilah orang yang pandai bersyukur dengan meningkatkan kualitas iman, ilmu dan amal sholih. Berbekal ketiga hal tersebut, setiap manusia akan selamat dalam mengarungi perjalanan baik pada saat di dunia maupun di alam akherat kelak.
F.        BEBERAPA PERMASALAHAN PENTING DALAM SAFAR
1.      mengqashar Bagi orang yang dalam perjalanan disyareatkan untuk shalatnya semenjak ia keluar dari daerahnya.
2.      Jika telah masuk waktu shalat dan ia dalam keadaan mukim, lalu ia safar, kemudian ia shalat dalam safarnya, maka apakah ia shalat sempurna atau qashar ? Jawaban yang benar adalah qashar.
3.      Jika dalam perjalanan ia teringat shalat yang mestinya ia lakukan di saat mukim, maka ia shalat secara sempurna2, dan jika ingat di saat mukim, shalat yang semestinya ia lakukan dalam safar, maka dalam hal ini terdapat perselisihan pendapat apakah ia menyempurnakan shalatnya atau mengqashar. Pendapat yang benar adalah mengqashar (shalat).
4.      Jika seorang musafir shalat di belakang orang yang mukim, maka ia shalat empat rakaat secara mutlak meski tidak ia dapatkan kecuali tasyahud. Shalatnya seperti halnya orang yang mukim, empat raka’at.
5.      Jika orang yang musafir shalat bersama jamaah yang mukim, maka ia mengqashar shalat.
6.      Sunnah-sunnah Rawatib yang tidak dilakukan dalam perjalanan adalah shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah Dzuhur, ba’diyah maghrib dan ba’diyah isya’. Adapun shalat sunnah qabliyah fajar dan shalat witir, maka tetap dilakukan. Orang yang musafir juga bisa melakukan Shalat Dhuha, shalat sunnah wudhu dan shalat tahiyatul masjid.
7.      Yang disunnahkan adalah meringankan bacaan surat (dalam shalat) ketika dalam perjalanan.
8.      Jika ia (orang yang musafir) menjamak shalat, maka hendaknya dikumandangkan adzan satu kali dan dua kali iqamat. Satu shalat satu iqamat. Ia boleh menjamak di awal waktu, pertengahannya atau akhirnya. Pada waktu-waktu tersebut adalah saat untuk menjamak dua shalat.
9.      Menjamak antara dua shalat dalam perjalanan adalah sunnah ketika Dibutuhkan.
Mereka yang tidak diwajibkan menghadiri shalat jum’at seperti musafir dan
10.  orang yang sedang sakit, maka boleh bagi mereka untuk menunaikan Shalat Dzuhur setelah tergelincirnya matahari, walaupun imam belum memulai shalat jum’at.
11.  Musafir boleh melakukan shalat sunnah di atas mobil atau pesawat, sebagaimana diriwayatkan dari banyak jalan, dari nabi yang shalat sunnah di atas hewan tunggangannya.
12.  Setiap orang yang dibolehkan untuk mengqashar shalat, maka boleh pula baginya untuk berbuka (tidak berpuasa), dan tidak sebaliknya.
13.  Bepergian di Hari Jum’at adalah dibolehkan.
14.  Dzikir yang diucapkan setelah shalat yang pertama pada shalat jama’ tidak dilakukan.
15.   Tidak disyaratkan dalam safar niat untuk mengqashar (shalat).
16.  Banyak para ulama yang melarang untuk menjama’ Shalat Ashar dan Jum’at.
17.  Mengqashar shalat hukumnya adalah sunnah muakkad, ada pula yang mengatakan wajib.
18.  Dibolehkannya mengqashar shalat adalah umum, baik itu safar dalam rangka ketaatan maupun maksiat. Inilah pendapat yang benar dan dipilih oleh Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyyah).
19.  Seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali bersama muhrimnya yaitu suami atau setiap laki-laki yang sudah baligh, berakal yang haram atasnya wanita tersebut selamanya, karena nasab maupun sebab yang dibolehkan.
20.  Jika musafir menjama’ antara Shalat Maghrib dan Isya’ jama’ taqdim, maka baginya telah masuk waktu Shalat Witir. Inilah pendapat yang kuat dari para ulama, dan tidak perlu menunggu sampai datangnya waktu Shalat Isya.
21.  Jika seorang musafir menjadi makmum dan ia ragu apakah imam orang yang mukim atau juga musafir, maka pada asalnya seorang makmum diharuskan untuk menyempurnakan. Tetapi jika si makmum berniat jika imam menyempurnakan shalat, maka aku juga akan menyempurnakan dan jika imam mengqashar aku juga akan mengqashar, maka hal itu adalah dibolehkan. Ini adalah bab menggantungkan niat dan bukan karena keraguan.
22.  Shalat Jum’at tidak diharuskan atas orang musafir yang sedang tinggal di sebuah negeri selama ia masih berstatus musafir.
23.  Jika orang yang musafir mendapatkan Shalat Jum’at, maka hal itu mencukupinya dari Shalat Dzuhur (maksudnya ia tidak perlu Shalat Dzuhur lagi), baik ia mendapatkan dua raka’at atau satu raka’at (bersama imam), lalu ia sempurnakan. Tetapi jika kurang dari satu raka’at, maka pendapat yang benar, ia boleh mengqashar .
24.  Jika ia bepergian di Bulan Ramadhan, maka ia boleh berbuka dan juga boleh berpuasa.

G.    HIKMAH
                        Sebaiknya setiap orang memikirkan terlebih dahulu secara matang terhadap semua perjalanan. Niat kita harus lah baik, ingin beribadah kepada Allah SWT. Apabila melakukan safar atau Rihlah dengan perhitungan jadwal yang matang, akurat , rinci dan jelas agendanya. Sebaiknya jika suatu perjalanan tanpa adanya agenda yang jelas, maka akan cenderung menyia-nyiakan waktu, biaya ataupun Energi, dan bahkan akan membuka celah bagi syaitan untuk menyesatkan dan akhirnya tujuan Safar tak tercapai. Dan kita harusnya bersyukur jika kita sudah berhasil melakukan perjalanan.



BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
     Perjalanan didefinisikan sebagai “aktivitas seseorang untuk keluar ataupun meninggalkan rumah dengan berjalan kaki ataupun menggunakan berbagai sarana transportasi yang mengantarkan sampai pada tempat tujuan dengan maksud ataupun tujuan tertentu”Supaya umatnya selalu dalam ridha Allah, Islam telah mengajarkan beberapa tuntunan adab dan etika dalam melakukan perjalanan, yaitu akhlak Sebelum Perjalanan,Dalam Perjalanan, dan Ketika Sampai dan Kembali dari Perjalanan.
B.           Saran
     Sebelum melakukan perjalanan biasakan untuk memikirkan tujuannya, apakah perjalanan itu bernilai ibadah dan bermanfaat atau hanya sia-sia saja. Jika niat melakukan perjalanan tidak jelas, maka sebaiknya ditangguhkan ataupun dibatalkan. Segala keperluan dan bekalselama perjalanan harus disiapkan dengan lengkap, jangan biasakan membawa persiapan alakadarnya, agar nanti tidak menemui kesulitan di perjalanan.









DAFTAR PUSTAKA

No comments:

Post a Comment