DAFTAR
ISI
KATA
PENGATAR .............................................................................................. i
DAFTAR
ISI ................................................................................................................. ii
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ..................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................................................. 1
C. Tujuan.................................................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN AKHLAK PERJALANAN....................................................... 2
B. BENTUK AKHLAK PERJALANAN................................................................ 3
C. KETIKA SAMPAI DAN KEMBALI DARI
PERJALANAN.......................... 4
D. NILAI POSITIF AKHLAK PERJALANAN..................................................... 4
E. MEMBIASAKAN AKHLAK PERJALANAN ................................................ 5
F. BEBERAPA PERMASALAHAN PENTING DALAM
SAFAR...................... 6
G. HIKMAH.............................................................................................................. 8
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan ........................................................................................................... 9
B. Saran ..................................................................................................................... 9
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada masyarakat modern saat ini ,
perjalana (safar) menjadi bagian mobilitas kehidupan. Artinya semakin maju ingkat kehidupan seseorang , maka akan
semakin sering seseorang melakukan
perjalanan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan tujuan. Pada masa Rosulullah,
perjalanan untuk berbagi keperluan ( terutama berdagang) telah menjadi tradisi
masyarakat Arab sebelum Islam datang. Pada musim tertentu seperti musim panas maupun
hujan masyarakat Arab melakukan perjalanan ke berbagai tempat dengan berbagi
keperluan. Untuk memberikan gambaran rinci tentang akhlak dalam perjalanan,
berikut akan di uraikan; pengertian akhlak perjalanan, bentuk akhlak perjalanan
, nilai positif akhlak perjalanan, membiasakan akhlak perjalanan dalam perilaku
hidup.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian akhlak perjalanan?
2. Apa adab akhlak perjalanan dalam
islam ?
3.
Apa Nilai positif akhlak perjalanan.
4. Apa hikmah dari perjalanan?
C.
Tujuan
1. Menjelaskan pengertian akhlak
perjalanan.
2. Menjelaskan adab akhlak perjalanan
dalam islam.
3. Menjelaskan Nilai positif akhlak
perjalanan.
4. Mengetahui Hikmah akhlak perjalanan
.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN AKHLAK PERJALANAN
Perjalanan
dalam bahasa arab disebut dengan kata “rihlah atau safar’. Dalam bahasa Arab,
bepergian dinamakan safar yakni
menempuh perjalanan. sedang yang melakukan perjalanan /bepergian dinamakan musafir. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, perjalana diartikan; “ perihal(cara, garakan) berjalan atau
berpergian dari suatu tempat ke tempat yang lain untuk suatu tujuan”. Secara
istilah, perjalanan sebagai aktifitas seseorang untuk keluar ataupun untuk meninggalkan
rumah dengan berjalan kaki ataupun menggunakan berbagai macam sarana
transportasi yang mengantarkan sampai ke tempat tujuan dengan maksud ataupun
tujuan tertentu. Dalam istilah fiqih, kata safar diartikan dengan, keluar bepergian meninggalkan kampung halaman dengan maksud menuju
suatu tempat dengan jarak tertentu yang membolehkan seseorang yang bepergian
untuk menqashar sholat
Dengan demikian rumah tinggal
merupakan start awal dari semua jenis perjalanan yang dilakukan setiap orang,
sedangkan finisnya berada pada tempat yang menjadi tujuan setiap perjalanan.
Namun demikian setelah seorang sampai pada tempat tujuan dan telah menemukan
ataupun mendapatkan sesuatu yang dicari, maka pada suatu saat mereka akan
kembali ke rumah. Perjalanan yang demikian ini kemudian yang dikenal dengan
istilah pulang pergi(PP)
Perjalanan pulang pergi secara
berkesinambungan menunjukkan adanya mobilisasi yang tinggi dan menjadi ciri
masyarakat modern. Apabila pada suatu kampung, sebagaian masyarakatnya
melakukan perjalanan pulang pergi pada setiap harinya, maka hal tersebut
menunjukkan adanya mobilisasi masyarakat dan menjadi pertanda kemajuan dan
kesejahteraan masyarakatnya.
Pada masyarakat modern, perjalanan
(safar) menjadi bagian dari mobilisasi kehidupan,artinya semakin maju kehidupan
seseorang, maka akan semakin sering seseorang melakukan perjalanan untuk
berbagai tujuan. Pada masa Rosulullah,perjalanan untuk berbagi keperluan
(terutama berdagang) telah menjadi tradisi masyarakat arab. Pada musim tertentu
masyarakat arab melakukan perjalanan ke berbagai tempat untuk berbagai
keperluan.
B.
BENTUK
AKHLAK PERJALANAN
Islam mengajarkan, agar setiap
perjalanan yang dilakukan bertujuan untuk mencari ridho Allah. sebagaimana
disinyalir oleh Rasulullah Saw. dalam sabdanya :
“Tidak seorang keluar meninggalkan
rumahnya, kecuali di pintu rumahnya ada panji. Sebuah di tangan malaikat dan
sebuahnya lagi di tengan setan. Kalau tujuannya kepada apa yang diridhai
(disenangi) Allah Azza wa Jalla, maka dia diikuti malaikat dengan panjinya sampai
dia pulang ke rumahnya. Apalagi tujuannya yang dimurkai Allah, maka setan
dengan panjinya mengikutinya sampai dia pulang ke rumahnya.” (HR.Ahmad).
Di
antara jenis perjalanan (safar) yang dianjurkan dalam islam yaitu pergi haji,
umrah,menyambung silaturrahmi, menuntut ilmu, berdakwah, berperang di jalan
Allah, mencari karunia Allah dan lain-lain. Perjalanan (safar) juga berfungsi
untuk menyehatkan dan merefresing kondisi jasmani dan rohani dari kelelahan dan
kepenatan dalam menjalani suatu aktifitas.
Ibadah haji adalah bentuk safar yang wajib
bagi muslim yang mampu. Hal ini pula yang mendorong umat islam dari seluruh
dunia untuk datang berkunjung ke baitullah (rumah Allah) di kota mekah. Karena
itu sejak abad pertama hijriyah umat islam sudah mengenal dan mengarungi
lautan. Dalam perjalanan hajinya itu sering kali mereka singgah di beberapa
pelabuhan, sehingga membuka bagi rombongan haji itu untuk berniaga dan
sekaligus berdakwah. Sebagai pedoman Islam mengajarkan adab dalam melakukan
perjalanan yaitu:
1) Bermusyawarah dan sholat Istikhoroh;
2) Mengembalikan hak dan amanat kepada
pemiliknya;
3) Membawa enam benda:
gunting,siwak,tempat celak, tempat air keperluan minum cebek dan wudhu. Hal
tersebut di sunnahkan Rosulullah; dan baik sekali dalam perjalanan itu membawa
enam benda tersebut.
4) Menyertakan istri ataupun anggota
keluarganya;
5) Wanita menyertakan teman atau
muhrimnya;
6) Memilih kawan pendamping yang sholeh
dan sholehah;
7) Mengangkat pemimpin atu ketua rombongan;
8) Mohon pamitan kepada keluarga dan
handai taulan serta mohon doa;
9) Memilih hari Kamis dan salat dua
rakaat sebelum berangkat.
10) Menolong kawan sepanjang jalan.
11) Tidak lama meninggalkan Istri.
12) Takbir tiga kali dan berdoa.
13) Jangan pulang mendadak.
14) Salat dua rakaat.
C. KETIKA SAMPAI DAN KEMBALI DARI
PERJALANAN
a.
Takbir
Tiga Kali dan Berdo’a. Setelah melakukan perjalanan atau dari medan perang,
Rasulullah Saw. mengucapkan takbir tiga
kali, lalu mengucapkan (artinya) : “Tiada sembahan selain Allah Yang Maha Esa,
tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi Allah kekuasaan dan pujian dan Dia mampu
melakukan segala sesuatu. Kami pulang kembali bertobat, beribadah dan kepada
Allah kami bertahmid.”
b.
Jangan
Pulang Mendadak. Rasulullah Saw. bila pulang larut malam, beliau tidak langsung
mengetuk pintu, tetapi menanti sampai besok pagi.
c.
Shalat
Dua Raka’at. Sekembali dari perjalanan, Rasulullah Saw. memasuki masjid, sgalat
dua raka’at dan baru pulang ke rumah. Ketika memasuki rumah beliau mengucapkan
istighfar (astaghfirullah hal-’azim).
D.
NILAI
POSITIF AKHLAK PERJALANAN
Setiap orang merasakan bahwa perjalanan
(safar) baik menggunakan transportasi darat, laut, maupun udara, merupakan
beban berat (siksaan). Namun kegiatan safar untuk berbagai keperluan tetap
diminati setiap orang. Setiap perjalanan memuliki resiko yang tinggi, namun
setiap orang mempunyi keyakinan dan semangat yang tinggi. Melakukan perjalanan
untuk berbagai tujuan dan keperluan akan terus berkembang seiring dengan
kemajuan zaman.
Safar adalah suatu kelaziman dan keharusan
bagi setiap orang,untuk mengembangkan dan mendapatkan pengalaman, wawasan
ataupun pola kehidupan baru bahkan dapat meningkatkan kualitas diri serta
tingkat kesejahteraan dalam kehidupan yang bisa didapat dalam safar tersebut.
Imam Ghozali berpendapat: “bersafarlah, sesungguhnya dalam safar memiliki
beragam keuntungan”.
Imam
Gazali mengatakan bahwa “Bersafarlah, sesungguhnya dalam safar memiliki beragam
keuntungan”. Keuntungan melakukan
perjalanan diantaranya yaitu:
1. Safar dapat menghibur diri dari
kesedihan
2. Safar menjadi sarana bagi seorang
untuk mencari hasil usaha (mata pencaharian)
3. Safar juga dapat mengantarkan
seseorang untuk memperoleh tambahan pengalaman
dan ilmu pengetahuan.
4. Dengan safar , maka seorang akan
lebih banyak mengenal adab kesopanan yang berkembang
pada suatu komunitas masyarakat.
5. Perjalanan akan dapat menambahkan
wawasan dan bahkan kawan yang baik dan mulia.
E.
MEMBIASAKAN
AKHLAK PERJALANAN
Secara
nalurial setiap manusia mempunyai semangat yang tinggi untuk melakukan
perjalanan pada saat ia membutuhkansafar tersebut, baik dekat maupun jauh, baik
sendiri maupun berkelompok. Pada kenyataannya perjalanan dapat memberikan
manfaat yang besar, terutama menambah wawasan , pengalaman bahkan kebanggaan
terhadap segala hal yang diperoleh selama melakukan safar.
Sebaiknya
setiap orang memikirkan terlebih dahulu secara matang terhadap semua perjalanan
yang akan dilakukan. Apakah niat dalam melakukan perjalanan sudah benar yaitu
untuk beribadah atau suatu hal yang bermanfaat, jika niat melakukan perjalanan
untuk suatu hal yang tidak jelas, maka sebaiknya di tangguhkan bahkan bila
dalam melakukan safar tersebut akan banyak membuat madharat bahkan cenderung pada kemaksiatan
maka safar harus dibatalkan. Segala keperluan ataupu bekal selama perjalanan
harus dipersiapkan secara lengkap dan matang.jangan biasakan membawa persiapan
ala kadarnya dalam perjalanan,
karena
hal itu akan menyulitkan diri sendiri. Semua kemungkinan dan resiko yang
terjadi selama perjalanan harus diantisipasi dan diwaspadai, dengan cara ini
perjalanan akan tetap menyenangkan, namun sebaiknya jika resiko perjalanan
menjadi tidak nyaman dan membosankan karena dihadapkan suatu masalah yang tidak
diperhitungkan dan bahkan akan menghadapi kendala yang menghambat perjalanan.
Usahakan
dalam melakukan safar atau rihlah dengan memperhitungkan jadwal yang
matang,akurat,rinci dan jelas agendanya. Perjalanan yang disertai dengan agenda
yang jelas, maka semua aktifitas yang dilakukan selama perjalanan akan dapat
terlaksana dengan baik dan nyaman. Sebaliknya jika suatu perjalanan tanpa
adanya agenda yang jelas , maka akan cenderung menyia-nyiakan waktu, biaya
ataupun energi, dan bahkan akan membuka celah
bagi syaiton untuk menyesatkan dan akhirnya tujuan dari safar tidak
tercapai.
Jika
sudah selesai melakukan perjalanan, bersyukur dan renungkanlah segala hal yang
ditemukan dan dialami selama dalam perjalanan. Jadikan semua pengalaman sebagai
media untuk meningkatkan kesadaran diri dan pelajaran agar lebih baik dan
bermanfaat dalam menjalani kehidupan selanjutnya. Jadilah orang yang pandai
bersyukur dengan meningkatkan kualitas iman, ilmu dan amal sholih. Berbekal
ketiga hal tersebut, setiap manusia akan selamat dalam mengarungi perjalanan
baik pada saat di dunia maupun di alam akherat kelak.
F.
BEBERAPA PERMASALAHAN PENTING DALAM
SAFAR
1. mengqashar
Bagi orang yang dalam perjalanan disyareatkan untuk shalatnya semenjak ia
keluar dari daerahnya.
2. Jika telah
masuk waktu shalat dan ia dalam keadaan mukim, lalu ia safar, kemudian ia
shalat dalam safarnya, maka apakah ia shalat sempurna atau qashar ? Jawaban
yang benar adalah qashar.
3. Jika dalam
perjalanan ia teringat shalat yang mestinya ia lakukan di saat mukim, maka ia
shalat secara sempurna2, dan jika ingat di saat mukim, shalat yang semestinya
ia lakukan dalam safar, maka dalam hal ini terdapat perselisihan pendapat
apakah ia menyempurnakan shalatnya atau mengqashar. Pendapat yang benar adalah
mengqashar (shalat).
4. Jika seorang
musafir shalat di belakang orang yang mukim, maka ia shalat empat rakaat secara
mutlak meski tidak ia dapatkan kecuali tasyahud. Shalatnya seperti halnya orang
yang mukim, empat raka’at.
5. Jika orang
yang musafir shalat bersama jamaah yang mukim, maka ia mengqashar shalat.
6. Sunnah-sunnah
Rawatib yang tidak dilakukan dalam perjalanan adalah shalat sunnah qabliyah dan
ba’diyah Dzuhur, ba’diyah maghrib dan ba’diyah isya’. Adapun shalat sunnah
qabliyah fajar dan shalat witir, maka tetap dilakukan. Orang yang musafir juga
bisa melakukan Shalat Dhuha, shalat sunnah wudhu dan shalat tahiyatul masjid.
7. Yang
disunnahkan adalah meringankan bacaan surat (dalam shalat) ketika dalam
perjalanan.
8. Jika ia
(orang yang musafir) menjamak shalat, maka hendaknya dikumandangkan adzan satu
kali dan dua kali iqamat. Satu shalat satu iqamat. Ia boleh menjamak di awal
waktu, pertengahannya atau akhirnya. Pada waktu-waktu tersebut adalah saat
untuk menjamak dua shalat.
9. Menjamak
antara dua shalat dalam perjalanan adalah sunnah ketika Dibutuhkan.
Mereka yang tidak diwajibkan menghadiri shalat jum’at seperti musafir dan
Mereka yang tidak diwajibkan menghadiri shalat jum’at seperti musafir dan
10. orang yang
sedang sakit, maka boleh bagi mereka untuk menunaikan Shalat Dzuhur setelah
tergelincirnya matahari, walaupun imam belum memulai shalat jum’at.
11. Musafir boleh
melakukan shalat sunnah di atas mobil atau pesawat, sebagaimana diriwayatkan
dari banyak jalan, dari nabi yang shalat sunnah di atas hewan tunggangannya.
12. Setiap orang
yang dibolehkan untuk mengqashar shalat, maka boleh pula baginya untuk berbuka
(tidak berpuasa), dan tidak sebaliknya.
13. Bepergian di
Hari Jum’at adalah dibolehkan.
14. Dzikir yang
diucapkan setelah shalat yang pertama pada shalat jama’ tidak dilakukan.
15. Tidak disyaratkan dalam safar niat untuk
mengqashar (shalat).
16. Banyak para
ulama yang melarang untuk menjama’ Shalat Ashar dan Jum’at.
17. Mengqashar
shalat hukumnya adalah sunnah muakkad, ada pula yang mengatakan wajib.
18. Dibolehkannya
mengqashar shalat adalah umum, baik itu safar dalam rangka ketaatan maupun
maksiat. Inilah pendapat yang benar dan dipilih oleh Syaikhul Islam (Ibnu
Taimiyyah).
19. Seorang
wanita tidak boleh bepergian kecuali bersama muhrimnya yaitu suami atau setiap
laki-laki yang sudah baligh, berakal yang haram atasnya wanita tersebut
selamanya, karena nasab maupun sebab yang dibolehkan.
20. Jika musafir
menjama’ antara Shalat Maghrib dan Isya’ jama’ taqdim, maka baginya telah masuk
waktu Shalat Witir. Inilah pendapat yang kuat dari para ulama, dan tidak perlu
menunggu sampai datangnya waktu Shalat Isya.
21. Jika seorang
musafir menjadi makmum dan ia ragu apakah imam orang yang mukim atau juga
musafir, maka pada asalnya seorang makmum diharuskan untuk menyempurnakan.
Tetapi jika si makmum berniat jika imam menyempurnakan shalat, maka aku juga
akan menyempurnakan dan jika imam mengqashar aku juga akan mengqashar, maka hal
itu adalah dibolehkan. Ini adalah bab menggantungkan niat dan bukan karena
keraguan.
22. Shalat
Jum’at tidak diharuskan atas orang musafir yang sedang tinggal di sebuah negeri
selama ia masih berstatus musafir.
23. Jika orang
yang musafir mendapatkan Shalat Jum’at, maka hal itu mencukupinya dari Shalat
Dzuhur (maksudnya ia tidak perlu Shalat Dzuhur lagi), baik ia mendapatkan dua
raka’at atau satu raka’at (bersama imam), lalu ia sempurnakan. Tetapi jika
kurang dari satu raka’at, maka pendapat yang benar, ia boleh mengqashar .
24. Jika ia
bepergian di Bulan Ramadhan, maka ia boleh berbuka dan juga boleh berpuasa.
G. HIKMAH
Sebaiknya setiap orang
memikirkan terlebih dahulu secara matang terhadap semua perjalanan. Niat kita
harus lah baik, ingin beribadah kepada Allah SWT. Apabila melakukan safar atau
Rihlah dengan perhitungan jadwal yang matang, akurat , rinci dan jelas
agendanya. Sebaiknya jika suatu perjalanan tanpa adanya agenda yang jelas, maka
akan cenderung menyia-nyiakan waktu, biaya ataupun Energi, dan bahkan akan
membuka celah bagi syaitan untuk menyesatkan dan akhirnya tujuan Safar tak
tercapai. Dan kita harusnya bersyukur jika kita sudah berhasil melakukan
perjalanan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Perjalanan
didefinisikan sebagai “aktivitas seseorang untuk keluar ataupun meninggalkan
rumah dengan berjalan kaki ataupun menggunakan berbagai sarana transportasi
yang mengantarkan sampai pada tempat tujuan dengan maksud ataupun tujuan
tertentu”Supaya umatnya selalu dalam ridha Allah, Islam telah mengajarkan
beberapa
tuntunan adab dan etika dalam melakukan perjalanan, yaitu akhlak Sebelum
Perjalanan,Dalam
Perjalanan, dan Ketika Sampai dan Kembali dari Perjalanan.
B.
Saran
Sebelum melakukan perjalanan
biasakan untuk memikirkan tujuannya, apakah perjalanan itu bernilai ibadah dan
bermanfaat atau hanya sia-sia saja. Jika niat melakukan perjalanan tidak jelas,
maka sebaiknya ditangguhkan ataupun dibatalkan. Segala keperluan dan
bekalselama perjalanan harus disiapkan dengan lengkap, jangan biasakan membawa
persiapan alakadarnya, agar nanti tidak menemui kesulitan di perjalanan.
DAFTAR
PUSTAKA
No comments:
Post a Comment