MAKALAH Tasawuf

 

TUGAS

MAKALAH

Disusun untuk memenuhi salah satu Tugas Mata Kuliah Tasawuf

Dosen Pengampu : 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Disusun oleh:


 

 

 

PROGRAM STUDI MANAJEMEN (S1)

SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI LATIFAH MUBAROKIYAH

PONDOK PESANTREN SURYALAYA

2023


KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini.  Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun. Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya.

Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.

 

Tasikmalaya, 08 Juni 2023

 

 

 

Penyusun

 

DAFTAR ISI

 

KATAPEGANTAR .............................................................................................      i

DAFTAR ISI .........................................................................................................      ii

BAB I PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang ............................................................................................      1

B.     Rumusan Masalah .......................................................................................      1

C.     Tujuan .........................................................................................................      1

BAB II PEMBAHASAN

A.    Pengertian Dzikir Jahar dan Khofi .............................................................      2

B.     Pengertian Khotaman .................................................................................      2

C.     Pengertian Manakiban ................................................................................      6

D.    Pengertian Ziarah ........................................................................................      8

BAB III PENUTUP

A.    Kesimpulan .................................................................................................      9

DAFTAR PUSTAKA



BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar belakang

Menilik dari awal kelahiran sampai mencapai tarap kematangannya seperti sekarang,  Tarekat Qodiriyyah Naqsabandiyyah (TQN), telah menempuh rentang waktu yang sangat panjang. Adalah Syaikh Ahmad Khatib Sambas, seorang ulama Nusantara yang sangat berpengaruh di Makkah, yang telah mengintegrasikan dua tradisi tarekat besar; Qodiriyyah dengan Naqsabandiyyah dalam bentuk TQN seperti yang kita kenal pada abad ke-21 sekarang ini.

Menurut Dhofier, TQN yang menjadi tarekat terbesar di Jawa, memang didirikan oleh Syaikh Ahmad Khatib Sambas, yang melalui rujukannya pada orientalis Snouck Hourgrounje, dipandang sebagai tokoh tarekat Qodiriyyah yang berpusat di Makkah pada abad ke-19 Masehi. Murid-muridnyalah yang berasal dari Jawa serta Madura, telah menyebarkan ajaran dari syaikh besar hingga memiliki berjuta-juta pengikut sekarang ini dengan penyebaran yang kian meluas baik di dalam maupun di luar negeri.

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Jelaskan pengertian dzikir jahar dan khofi?

2.      Jelaskan Pengertian khotaman?

3.      Jelaskan Pengertian Manakiban?

4.      Jelaskan Pengertian Ziarah?

C.    Tujuan

1.      Untuk mengetahui pengertian dzikir jahar dan khofi

2.      Untuk mengetahui Pengertian khotaman dan amalannya

3.      Untuk mengetahui Pengertian Manakiban

4.      Untuk mengetahui Pengertian Ziarah

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Dzikir

Dzikir berasal dari kata ذَكَرَ, yang memiki 2 arti yaitu: 1. Mengingat , mengingat, mengenang, merasakan dan menghayati. Alat untuk mengingat adalah qalbu. Dzikir dalam arti mengingat disebut juga dengan dzikir Khafi (samar) atau bisa disebut juga dengan dzikir Sirr (rahasia); 2. Menyebut. Cara menyebutkan tentu saja dilakukan dengan lisan. Dzikir jenis ini disebut juga dengan dzikir Jahri (nyata). Pembagian di atas sebagaimana firman Allah Swt. di dalam al-Qur’an:” Dan rahasiakanlah (sirri) perkataanmu atau nyatakanlah (jahri); sesungguhnya Dia Maha Mengetahui apa yang bergejolak di dalam dada.”(Al Mulk : 13)

 Macam-Macam Dzikir

Dzikir ada dua macam, yaitu dzikir jahar dan dzikir khafi. Dzikir jahar adalah dzikir yang disuarakan sedangkan dzikir khafi adalah dzikir yang tidak disuarakan (di dalam qalbu).
Dzikir terbagi dua :

1.      Dzikir jahar (dzikir lisan/dzikir bersuara) baik suara pelan atau suara keras.
Dzikir dengan suara pelan seperti :wiridan, berdoa, baca quran dll.
Dzikir yang harus keras
adzan, talbiyah, doa imam agar terdengar jamaah, wirid berjamaah, baca quran dll.

2.      Dzikir khofi / dzikir qolbi / dzikir sirri adalah dzikir dengan hati tanpa suara baik pelan atau keras.

B.     Pengertian Khataman

Kata khataman berasala dri kata “khatama yakhtumu khataman” artinya selesai/ menyelesaikan. Maksud khataman dalam TQN adalah menyelesaikan atau menamatkan pembacaan aurad (wirid-wirid) yang menjadi ajaran TQN pada waktu-waktu tertentu.

Bacaan khataman

إِلٰى حَضْرَةِ النَّبِيِّ الْمُصْطَفٰى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلٰى اٰلِـهٖ وَأَصْ

حَابِـهٖ وَأَزْوَاجِهٖ وَذُرِّيّٰـتِهٖ وَأَهْلِ بَيْتِـهٖ أَجْمَعِيْنَ شَيْءٌ لِلّٰهِ لَهُمُ الْفَاتِحَةُ

Ilā hadlratin nabiyyil mushthafā Muhammadin shallallāhu alayhi wa sallam wa ‘alā ālihī wa ash-hā bihī wa azwā jihī wa dzurriyyātihī wa ahli baytihī ajma’īn, syai-ul lillāhi lahumul fātihah

(Tertuju ke hadirat Nabi al-Musthafa Muhammad Saw, juga keluarga, sahabat, istri-istri, segenap keturunan dan ahlul baitnya – segala perkara milik Allah untuk mereka, Al-Faatihah)

ثُـمَّ إِلٰى أَرْوَاحِ اٰبَائِهِ وَأُمَّهَاتِهٖ وَإِخْوَانِهٖ مِنَ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَـلِيْنَ وَالْمَلَائِكَةِ الْمُـقَرَّبِيْنَ وَالْكَرُوْبِيِّـيْنَ وَالشُّـهَدَاءِ وَالصَّالِـحِيْنَ وَاٰلِ كُلٍّ وَأَصْحَابِ كُلٍّ وَإِلٰى رُوْحِ أَبِيْـنَا اٰدَمَ وَاُمِّـنَا حَوَاءَ وَمَا تَنَـاسَلَ بَيْنَهُمَا إِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ شَيْءٌ لِلّٰهِ لَـهُمُ الْفَاتِحَةُ

Tsumma ilā arwāhi ābā ihī wa ummahātihī wa ikhwānihī minal anbiyā-i wal mursalīna wal malā ikatil muqarrabīn wal karūbiyyīna wasy syuhadā-i wash shālihīn, wa āli kulliw wa ash hābi kulliw wa ilā rūhi abīnā ādama wa umminā hawā, wamā tanā salabaynahumā ilā yaumiddīn, syai-ul lillāhi lahumul fātihah

(Semoga disampaikan kepada ruh dari ayah-ayahnya, ibu-ibunya, saudara-saudaranya dari para Nabi, juga kepada para utusan dan malaikat muqarrabin dan karubiyin dan mereka yang mati syahid dan kepada para shalihin dan keluarganya dan para sahabatnya dan kepada ruh bapak dan ibu kita semua yakni Nabi Adam dan Siti Hawa dan keturunan dari keduanya hingga hari kiamat. Segala perkara milik Allah untuk mereka, Al-Faatihah)

ثُـمَّ إِلٰى أَرْوَاحِ سَـادَاتِنَـا وَمَوَالِيـْنَا وَاَئِمَّتِنَـا اَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُـثْمَانَ وَعَلِىِّ وَإِلٰى بَـقِيَّـةِ الصَّحَـابَةِ وَالْقَرَابَةِ وَالتَّابِعِيْـنَ وَتَابِعِ التَّابِعِيْـنَ لَـهُمْ بِـإِحْسَـانٍ إِلٰى يَوْمِ الدِّيْـنِ شَيْءٌ لِلّٰهِ لَـهُمُ الْفَاتِحَةُ

Tsumma ilā arwāhi sādātinā wama wālīnā wa a-immatinā abī bakri wa ‘umara wa ‘utsmāna wa ‘alīyyin wa ilā baqiyyatish shahābati wal qarābati wat tā bi’īna watā bi’it tābi’īna lahum bi ihsānin ilā yawmiddīn, syai-ul lillāhi lahumul fātihah
(Semoga disampaikan kepada ruh para pembesar Islam, pengurus serta imam kita yakni Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali dan kepada semua sahabat dan kerabat dan para tabi’in serta yang mengikuti tabi’in dengan kebaikan. segala perkara milik Allah untuk mereka, Al-Faatihah)

ثُـمَّ إِلٰى أَرْوَاحِ أَئِمَّةِ الْـمُجْتَهِدِيْنَ وَمُقَلِّدِيْهِمْ فِى الدِّيْنِ وَالْعُلَمَآءِ الرَّاشِدِيْنَ وَالْقُرَّآءِ الْمُخْلِصِيْنَ وَأَهْلِ التَّفْسِيْرِ وَالْمُحَدِّثِيْنَ وَسَآئِرِسَادَاتِ الصُّوْفِيَّةِ الْمُحَقِّقِيْنَ وَإِلَى أَرْوَاحِ كُلِّ وَلِيٍّ وَوَلِيَّةٍ وَمُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ مِّنْ مَشَارِقِ الْأَرْضِ إِلٰى مَغَارِبِـهَا وَمِنْ يَمِيْنِهَا إِلٰى شِمَالِهَا شَيْءٌ لِلّٰهِ لَـهُمُ الْفَاتِحَةُ

Tsumma ilā arwāhi a-immatil mujtahidīn wa muqallidīhim fiddīni wal ‘ulamā-ir rāsyidīn wal qurrā-il mukhlishīn wa ahlit tafsīri wal muhadditsīna wasā iris sādātish shūfiyyatil muhaqqiqīn wa ilā arwāhi kulli waliyyin wa waliyyatin wa muslimiw wa muslimatin mim masyāriqil ardhi ilā maghāribihā wamin yamīnihā ilā syimālihā, syai-ul lillāhi lahumul fātihah
(Semoga disampaikan kepada ruh para imam mujtahid dan pengikut mereka dan para ulama yang mendapat petunjuk dan para pembaca Qur’an yang ikhlas serta para ahli tafsir dan ahli hadits serta para pembesar sufi yang benar dan kepada ruh seluruh wali baik pria maupun wanita, muslim maupun muslimat, baik yang berada di sebelah timur, barat, kanan maupun kiri bumi. Segala perkara milik Allah untuk mereka, Al-Faatihah)

ثُـمَّ إِلٰى أَرْوَاحِ أَهْلِ السِّلْسِلَةِ الْقَادِرِيَّةِ وَالنَّقْشَبَنْدِيَّةِ وَجَمِيْعِ أَهْلِ الطُّرُقِ خُصُوْصًا إِلٰى حَضْرَةِ سُلْطَانِ اْلأَوْلِيَاءِ غَوْثِ اْلأَعْظَمِ قُطْبِ الْعَالَمِيْنَ السَّـيِّدِ الشَّيْخِ عَبْدِالْقَادِرِالْجَيْلَانِيِّ قَدَّسَ اللّٰهُ سِرَّهُ وَالسَّـيِّدِالشَّيْخِ اَبِى الْقَاسِمِ جُنَيْدِ الْبَغْدَادِيِّ وَالسَّـيِّدِالشَّيْخِ مَعْرُوْفِ الْكَرْخِيِّ وَالسَّـيِّدِالشَّيْخِ سِرِّ السَّقَطِيِّ وَالسَّـيِّدِالشَّيْخِ حَبِيْبِ الْعَجَمِيِّ وَالسَّيِّدِ الشَّيْخِ حَسَنِ الْبَصْرِيِّ وَالسَّـيِّدِالشَّيْخِ جَعْفَرِالصَّادِقِ وَالسَّـيِّدِالشَّيْخِ يُوْسُفُ الْهَمْدَانِيِّ وَالسَّـيِّدِالشَّيْخِ أَبِي يَزِيْدِ الْبُسْطَامِيِّ وَالسَّـيِّدِالشَّيْخِ شَاهْ بَـهَاءُ الدِّيْنِ النَّقْشَبَنْدِيِّ وَحَضْرَةِ الْإِ مَامِ الرَّبَّانِى وَحَضْرَةِ شَيْخِنَا الْمُكَرَّمِ السَّيِّدِ الشَّيْخِ عَبْدُ اللّٰهِ مُبَارَكْ بْنِ نُوْر مُحَمَّدْ وَحَضْرَةِ شَيْخِنَا الْمُكَرَّمِ السَّيِّدِ الشَّيْخِ أَحْمَدْ صَاحِبُ الْوَفَى تَاجُ الْعَارِفِينْ وَأُصُوْلِهِمْ وَفُرُوْعِهِمْ وَأَهْلِ سِلْسِلَتِهِمْ وَالْأٰخِذِيْنَ عَنْهُمْ شَيْءٌ لِلّٰهِ لَهُمُ الْفَاتِحَةُ

Tsumma ilā arwāhi ahlis silsilatil qādiriyyah wan naqsyabandiyyah wajamī’i ahlith thuruqi khusūshan ilā hadhrati sulthānil awliyā-i ghautsil a’zham, quthbil ‘ālamīnas sayyidisy Syaikh ‘Abdul Qādir al-Jailānī qaddasallāhu sirrahu, was sayyidisy Syaikh Abil Qāsim Junaidil Baghdādiyyi, was sayyidisy Syaikh Ma’rufil Karkhī, was sayyidisy Syaikh Sirris Saqathi, was sayyidisy Syaikh Habībil ‘Ajamiyyi, was sayyidisy Syaikh Hasanil Bashriyyi, was sayyidisy Syaikh Ja’faris Shādiq, was sayyidisy Syaikh Yūsuful Hamdāniyyi, was sayyidisy Syaikh Abī Yazīdil Busthāmi, was sayyidisy Syaikh Syāh Bahāuddin an Naqsyabandiyyi, wa hadhrati Imāmir Rabbaniyyi, wa hadhrati syaikhinal mukarramis sayyidisy Syaikh Abdullāh Mubārok bin Nur Muhammad, wa hadhrati syaikhinal mukarramis sayyidisy Syaikh Ahmad Shāhibulwafā Tājul ‘Ārifin Radliyallāhu ‘anh. Wa ushūlihim wa furū’ihim wa ahli silsilatihim wal ākhidzīna ‘anhum, syai-ul lillāhi lahumul fātihah
(Semoga disampaikan kepada ruh para guru Thariqah Qadiriyyah Naqsyyabandiyah dan kepada seluruh ahli Thariqah, khususnya kepada ruhnya pemimpin para wali, wali ghauts tertinggi, patok alam, tuan guru yang menghidupkan agama, yakni Syekh Abdul Qodir Al-Jaylani, dan tuan syekh Abil Qosim Junaydi Al Baghdadi dan tuan syekh Ma’ruf Al-Karkhi dan tuan syekh Sarri Saqathi dan tuan syekh Habibil ‘Ajami dan tuan syekh Hasan Bashri dan tuan syekh Ja’far Shodiq dan tuan syekh Yusuf Al-Hamdani dan tuan syekh Abu Yazid Al-Busthomi dan tuan syekh Syah Bahauddin An-Naqsyabandi dan kepada Imam Robbani dan kepada kepada guru kita yang mulia Syekh ‘Abdulloh Mubarok bin Nur Muhammad dan kepada guru kita yang mulia Syekh Ahmad Shohibulwafa Tajul ‘Arifin dan kepada para ayahnya terus ke atas dan para putranya terus ke bawah dan para rantai silsilahnya dan orang-orang yang bertabarruk dari mereka. Segala perkara milik Allah untuk mereka, Al-Faatihah)

ثُـمَّ إِلٰى اَرْوَاحِ وَالِدِيْنَا وَوَالِدِيْكُمْ وَمَشَايِخِنَا وَمَشَايِخِكُمْ وَاَمْوَاتِنَا وَاَمْوَاتِكُمْ وَلِمَنْ أَحْسَنَ إِلَيْنَا وَلِمَنْ لَهٗ حَقٌّ عَلَيْنَا َوَلِمَنْ اَوْصَانَا وَاسْتَوْصَانَا وَقَلَّدَنَا عِنْدَكَ بِدُعَاءِ الْخَيْرِ شَيْءٌ لِلّٰهِ لَـهُمُ الْفَاتِحَةُ

Tsumma ilā arwāhi wālidīnā wa wālidīkum wa masyāikhinā wa masyāikhikum wa amwātinā wa amwātikum, waliman ahsana ilainā walimal lahū haqqun ‘alainā, waliman awshānā wastaushānā waqalladanā ‘indaka bidu’ā-il khair, syai-ul lillāhi lahumul fātihah
(Semoga disampaikan kepada para arwah orang tua kami dan orang tua anda, para guru kami dan guru anda, kepada mereka yang telah meninggal dunia dari pihak kami dan pihak anda, dan orang-orang yang menjadi tanggungan kita, dan kepada mereka yang telah berwasiat kepada kita dan juga yang meminta wasiat dari kita, dan mereka yang mengikuti kita di jalan Tuhan dengan do’a yang baik. Segala perkara milik Allah untuk mereka, Al-Faatihah)

ثُـمَّ إِلٰى اَرْوَاحِ جَمِيْعِ الْمُؤْمِنِيْـنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْـلِمِيْنَ وَالْمُسْـلِمَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهـُمْ وَالْأَمْوَاتِ مِنْ مَشَـارِقِ الْأَرْضِ إِلٰى مَغَارِبِـهَا وَمِنْ يَّمِيْـنِهَا إِلٰى شِمَـالِـهَا وَمِنْ قَافٍ إِلٰى قَافٍ مِّنْ وَلَدِ اٰدَمَ إِلٰى يَوْمِ الْقِيَـامَـةِ شَـيْءٌ لِلّٰهِ لَـهُمُ الْفَاتِحَةُ

Tsumma ilā arwāhi jamī’il mu’minīna wal mu’mināti wal muslimīna wal muslimātil ahyā-i minhum wal amwāti min masyāriqil ardhi ilā maghāribihā wamin yamīnihā ilā syimālihâ, wamin qāfin ilā qāfim miw waladi ādama ilā yaumil qiyāmati, syai-ul lillāhi lahumul fātihah
(Semoga disampaikan kepada saudara kami yang seiman baik pria maupun wanita seluruh umat Islam baik pria maupun wanita, baik yang masih hidup maupun yang telah meninggal dunia dari belahan timur bumi maupun belahan baratnya, dari kanan ke kiri, dari gunung Qof ke gunung Qof sejak putra Nabi Adam sampai hari kiamat. Segala perkara milik Allah untuk mereka, Al-Faatihah)

اَللّٰـهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّـدِالنَّبِـيِّ اْلأُمِّـيِّ وَعَلٰى اٰلِـهٖ وَصَحْبِهٖ وَسَلِّمْ (×١٠٠)

Allāhumma shalli ‘alā sayyidinā Muhammadinin-nabiyyil ummiyyi wa ‘alā ālihī wa shahbihī wa sallim. (3/100 x)

(Ya Allah, curahkanlah rahmat dan kesejahteraan kepada junjungan kami Nabi Muhammad Saw, Nabi yang ummi, dan juga kepada keluarganya dan para sahabatnya)

 C.    Pengertian Manakib

Manakib bisa diartikan “riwayat hidup’ yang berhubungan dengan sejarah kehidupan orang-orang besar, atau tokoh-tokoh penting, seperti biodata tentang kelahiranya, silsilah keturunannya, kegiatan dan langkah perjuangannya, guru-gurunya, sifat-sifatnya, serta akhlak keperibadianya. Dalam kamus Al-Munjid diartikan :

“Maa ‘urifa bihii minal-khishoolil hamiidati, wal-akhlaaqil jamiilati:.

Artinya : “Apa yang diketahui pda manusia, tentang budi pekertinya yang terpuji dan akhlaknya yang baik”

Membaca, mengkaji, membahas, dan memperingati yang mempunyai manakib (riwayat hidup) dalam istilah umum di artikan, dan disebut manakib.

Sejarah Perkembangan Manakib/Manakiban

Manaqib, manakiban sudah berkembang sejak perkembangannya Dinul Islam baik di masa sebelum nabi Muhammad SAW. ataupun sesudah wafatnya, dan secara jelas sudah diterangkan dalam Al-qur’an dan sunnah Rasulullah SAW. Sejarah perkembangan manaqib, manaqiban di Indonesia dimulai sejak perkembangan Islam di Indonesia terutama di pulau Jawa telah digerakkan oleh para juru dakwah, para mubalig Islam yang dipimpin oleh Wali Songo. Mereka mengajarkan kepada masyarakat Islam tentang ilmu Tasawuf dan pengalamannya Thorekat Mu’tabaroh, diantaranya manaqiban dan amalan-amalan lainnya. Manakib, manakiban ternyata berjalan dan berkembang terus sampai sekarang, bahkan oleh masyarakat Islam hal tersebut dijadikan sebagai sarana dakwah islamiyah.

Hukum Membaca, Mendengarkan, dan Memperingati Manakiban

Membaca dan mendengarkan manakiban, mempelajari atau mengetahui segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan riwayat hidup seseorang atau tokoh-tokoh sahabat Nabi Muhammad SAW., para Ulama Tabi’in, Ulama Mujtahidin para waliyullah dan lain-lainnya dengan tujuan untuk dipetik dan dijadikan pelajaran dan contoh unsur keteladanannya yang baik, adalah sangat besar faedahnya dan termasuk yang dianjurkan agama, sebagaimana difirmankan dalam Al-qur’an: “Laqod kaana fii qoshoshihim ‘ibrotul li ulil-albaab”

Artinya : “Sungguh pada kisah mereka adalah mengandung suri tauladan bagi orang yang berakal” (QS Yusuf 11)

Memperhatikan struktur analisis tersebut, hukum melaksanakan manaqiban seperti tersebut di atas diiringi rasa cinta serta mengharap barokah syafaat hukumnya Sunnah, sebagaimana termaktub dalam kitab Tabahirotul fashilin’an ushulihin washilin,

“Mustahabbun kahubbil ‘ulamaa-I wash-shulahaa-I walmujtahidiina liakhlaakihimul hamiidati wa kamaalaatihimus-saniyyati wa aushoofihimul jamiilati rojaa-a min syafaa’atihim wa madadihim”

Artinya : “Hukumnya sunat, sebagaimana cinta pada akhlak para ulama, para sholihin, para mujtahidin yang terpuji derajatnya yang luhur dan sifat-sifatnya yang baik, serta mengharap syafaat dan barokah dari padanya.

Maksud dan Tujuan Upacara Manakiban

Pada umumnya masyarakat Islam dan para Ikhwan Thorekat Qodiriyah Naqsabandiyah, sasaran yang ingin dicapai dalam melaksanakan manaqiban itu tiada lain semata-mata:

Pertama: Mengharap rahmat Allah, keberkahan, serta kifarat dosa sebagaimana sabda Rasululloh SAW.

“Dzikrush-shoolihiina kaffaarotun ‘anid-dzunuubi wa’inda dzikrushsolihiina tanzulur-rohmatu wa tahshulul-barokaatu”

Artinya: “Memperingati orang-orang Saleh akan memperoleh kifarat dosa dan pada peringatan tersebut akan turun rahmat dan memperoleh barokah”.

Kedua : Mengembangkan dan melestarikan pengamalan Thorekat Qodiriyah Naqsabandiyah sebagai salah satu jalan untuk mendapat ridho Allah, kasih sayang Allah dan mengenal lebih dekat kepada Allah.

Ketiga : Ingin tercapai/terwujudnya insan hamba Allah yang beriman, bertakwa, beramal saleh dan berakhlak karimah sufiah.

Keempat : mencontoh, mengikuti jejak-jejak langkah yang dekat dalam kurung (taqorrub) kepada Allah, diantaranya para waliyulloh.

“Wattabi’ sabiila man anaaba ilayya”

Artinya : “Dan hendaklah kamu mengikuti jalan orang-orang yang sudah kembali (tobat) kepada-Ku” (QS lukman.15)

Kelima : Merasa cinta (mahabbah) tutup kurung dan menghormati keturunan (dzurriyah) dan syekh Abdul Qodir adalah keturunan dari Rasulullah SAW.

Oleh sebab itu, barang siapa mencintai wali sama halnya dengan mencintai nabi Muhammad SAW., namun sebaliknya, barang siapa yang membenci wali, sama halnya dengan membenci Nabi Muhammad SAW., dan barangsiapa yang anti kepada manakibnya wali, sebenarnya ia telah menentang perang kepada Allah. Nabi bersabda:

“Man ‘aadaa lii waliyyan faqod aadzantuhu bil-harbi”

Artinya : “Barang siapa yang memusuhi waliku, maka aku izinkan perang padanya”.

Ruang Lingkup Manakib

Ruang lingkup manakib atau kedudukan manakib meliputi tiga aspek yakni sebagai berikut.

1        Riwayat (tarikh atau kisah nyata)

2        Karomah (keramat, kehormatan, kemuliaan dari Alloh SWT.)

3        Wasiat

D.    Pengertian Ziarah

Ziarah menurut bahasa berasal dari akar kata zaara – yazuuru, ziyaaratan artinya berkunjung atau mengunjungi. Menurut istilah ziarah adalah mengunjungi tempat-tempat suci, atau berkunjung ke kepada orang-orang salih, para nabi, para wali, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dengan niat karena Allah.

Tujuan Ziarah, antara lain :

1)      Mengingatkan kita akan kematian.

2)      Mengambil pelajaran (‘ibrah) dari kehidupan manusia-manusia salih (salihin).

3)      Mendo’akan kepada arwah mukminin yang sudah meninggal mendahului kita.

4)      Attabarruk.

 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Inti ajaran TQN adalah Muraqabah artinya mendekatkan diri ke-pada Allah dengan ajaran berbagai amalan dan Riyadhah; yang paling prinsip adalah dengan cara berzikir, sebagaimana sabda Imam Ali: “Cara terbaik dan tercepat untuk sampai kepada Allah adalah zikrullah.” Secara skema, sanad dan silsilah TQN dapat dilihat dalam rajah berikut:

1.      Allah swt

2.      Jibril ‘alaihissalam

3.      Muhammad saw

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

http://sylviapurbaningrum.blogspot.com/2011/02/tqn-pondok-pesantren-suryalaya.html

https://dokumenpemudatqn.blogspot.com/2023/01/khataman-tqn-ppsuryalaya.html

https://tqnnews.com/kekuatan-dzikir-khataman-dan-manaqiban/

 

JURNAL PENELITIAN : ANALISIS PELAYANAN KOMUNIKASI ISLAMI TERHADAP LOYALITAS NASABAH KOPERASI

 

ANALISIS PELAYANAN KOMUNIKASI ISLAMI TERHADAP LOYALITAS NASABAH KOPERASI HIDMAT PONDOK PESANTREN SURYALAYA

 

JURNAL PENELITIAN

 


(Program Studi Ekonomi Syariah)

 

 

 

 

 

 


Oleh :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH FAKULTAS SYARIAH

INSTITUT AGAMA ISLAM LATIFAH MUBAROKIYAH

PONDOK PESANTREN SURYALAYA TASIKMALAYA

2023

 

 

 

ANALISIS PELAYANAN KOMUNIKASI ISLAMI TERHADAP LOYALITAS NASABAH KOPERASI HIDMAT PONDOK PESANTREN SURYALAYA


Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah Suryalaya, Tasikmalaya

Westjlord@gmail.com

 

 

 

ABSTRAK

Diki Darusman (2023) Analisis Pelayanan Komunikasi Islami Terhadap Loyalitas Nasabah Koperasi Hidmat Pondok Pesantren Suryalaya

Komunikasi dalam lembaga atau perusahaan merupakan suatu sarana bagi sebuah lembaga atau perusahaan untuk menyampaikan informasi yang lembaga atau perusahaan itu ingin sampaikan, kepada nasabah atau konsumen. Dalam menentukan tingkat kepuasan, seringkali dilihat dari nilai lebih suatu produk maupun kinerja pelayanan yang diterima dari suatu proses pembelian produk atau jasa.

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pelayanan komunikasi Islami terhadap loyalitas nasabah koperasi Hidmat Pondok Pesantren Suryalaya

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan atau mendeskripsikan suatu keadaan, peristiwa, objek, apakah orang atau segala sesuatu yang terkait yang bias dijelaskan baik dengan angka-angka maupun kata-kata. Metode penelitian ini berusaha menggambarkan dan menginterpretasikan objek sesuai dengan apa adanya. Dimana teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi.

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelayanan komunikasi di koperasi Hidmat Pondok Pesantren Suryalaya sanagatlah baik. Loyalitas anggota merupakan aset yang sangat berharga bagi koperasi hidmat itu sendiri, karena dengan anggota yang loyal akan terjalinnya hubungan baik jangka panjang antara koperasi dan anggotanya.

Simpulan dari penelitian ini adalah pelayanan komunikasi Islami berpengaruh terhadap loyalitas anggota. bahwa koperasi Hidmat menggunakan prinsip-prinsip komunikasi Islami diantaranya Qawlan Sadidan (perkataan yang benar), Qawlan Baligha (efektif, tepat sasaran), Qawlan Ma’rufan (perkataan yang baik, pantas), Qawlan karima (perkataan yang mulia), dan Qawlan Layyina. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor loyalitas anggota kepada koperasi

Kata kunci : Analisis Pelayanan Komunikasi Islami Terhadap Loyalitas Nasabah

 

 

 

 

 

ABSTRACT

Diki Darusman (2023) Analysis of Islamic Communication Services on Customer Loyalty of the Hidmat Cooperative Suryalaya Islamic Boarding School

Communication within an institution or company is a means for an institution or company to convey information that the institution or company wants to convey, to customers or consumers. In determining the level of satisfaction, it is often seen from the added value of a product or service performance received from a product/service purchasing process.

The purpose of this study was to analyze Islamic communication services on the loyalty of members of the Suryalaya Islamic Boarding School Hidmat cooperative

The method used in this research is descriptive qualitative method, namely research that aims to explain or describe a situation, event, object, whether person or anything related that can be explained either with numbers or words. This research method seeks to describe and interpret objects according to what they are. Where data collection techniques are carried out by means of observation, interviews, and documentation.

The results of this study indicate that communication services at the Suryalaya Islamic Boarding School Hidmat cooperative are very good. Member loyalty is a very valuable asset for the hidmat cooperative itself, because with loyal members a long-term good relationship will be established between the cooperative and its members.

The conclusion of this study is that Islamic communication services have an effect on member loyalty. that the Hidmat cooperative uses the principles of Islamic communication including Qawlan Sadidan (true words), Qawlan Baligha (effective, on target), Qawlan Ma'rufan (good, appropriate words), Qawlan Karima (noble words), and Qawlan Layyina . This is one of the factors of member loyalty to the cooperative

Keywords: Analysis of Islamic Communication Services on Customer Loyalty

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PENDAHULUAN

Suatu lembaga atau perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa maupun barang tentunya akan sangat memperhatikan mengenai pelayanan yang akan diberikan kepada siapapun yang menjadi nasabah atau konsumennya. Hal ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan reputasi suatu lembaga atau perusahaan sehingga diharapkan dapat memberikan rasa nyaman kepada nasabah atau konsumen, bertambahnya nasabah atau konsumen, dan meningkatnya loyalitas nasabah atau konsumen.

Komunikasi dalam lembaga atau perusahaan merupakan suatu sarana bagi sebuah lembaga atau perusahaan untuk menyampaikan informasi yang lembaga atau perusahaan itu ingin sampaikan, kepada nasabah atau konsumen. Dengan cara komunikasi yang baik dan benar maka nasabah atau pelanggan akan merasa nyaman, selain itu komunikasi juga merupakan alat bagi lembaga atau perusahaan untuk mempromosikan produk atau jasa mereka. Dalam kamus Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa pelayanan adalah sebagai usaha melayani kebutuhan orang lain. Pada hakekatnya pelayanan adalah serangkaian kegiatan yang merupakan proses. Sebagaian proses pelayanan berlangsung secara rutin dan berkesinambungan meliputi seluruh kehidupan orang dalam masyarakat, proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas orang lain.

Pelayanan adalah suatu aktivitas atau serangkaian aktivitas yang bersifat tidak kasat mata (tidak dapat diaraba) terjadi sebagai akibat adanya interaksi antara konsumen dengan karyawan atau hal-hal lain yang disediakan oleh perusahaan pemberi pelayanan yang dimaksudkan untuk memecahkan permasalahan konsumen atau pelanggan.

Pelayanan adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas orang lain secara langsung. Perusahaan yang mampu memberikan keunggulan pelayanan, akan menciptakan nilai positif bagi perusahaan. Dengan adanya pelayanan yang memadai, pelanggan akan merasa puas serta mendorong pelanggan untuk menggunakan produk itu kembali. Penting memberi pelayanan yang terbaik dan sesuai harapan pelanggan, karena pelayanan tidak hanya sekedar melayani, tetapi berarti mengerti, memahami, dan merasakan sehingga penyampaiannya bisa mengenai hati pelanggan sehingga mampu memperkokoh posisi perusahaan dalam pikiran pelanggan.

Pelayanan pada dasarnya dapat didefinisikan sebagai aktifitas seseorang, sekelompok atau organisasi baik langsung maupun tidak langsung untuk memenuhi kebutuhan. Moenir Mengatakan bahwa pelayanan adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas orang lain secara langsung. Standar dalam pelayanan adalah ukuran yang telah ditentukan sebagai suatu pembakuan pelayanan yang baik.

Menurut Endar Sugiarto pelayanan adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan orang lain (konsumen, pelanggan, tamu, klien, pasien, penumpang, dan lain-lain) yang tingkat pemuasannya hanya dapat dirasakan oleh orang yang melayani maupun yang dilayani.

Sedangkan Kotler dalam Taufiq Amir mendefinisikan pelayanan merupakan setiap tindakan atau kegiatan yang ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak berwujud dan tidak mengakibatkan kepemilikan apapun.

Pelayanan adalah suatu aktifitas yang bersifat tidak kasat mata (tidak dapat diraba) yang terjadi akibat adanya interaksi antara kunsumen dengan karyawan atau hal-hal lain yang disediakan oleh perusahaan pemberi pelayanan yang dimaksudkan untuk memecahkan permasalahan konsumen atau pelanggan.  Kualitas pelayanan adalah seberapa jauh perbedaan antara kenyataan dan harapan pelanggan atas layanan yang mereka terima. Tjiptono menjelaskan bahwa apabila jasa yang diterima atau disarankan sesuai dengan harapan, kualitas jasa dipresepsikan baik dan memuaskan

Loyalitas konsumen adalah komitmen pelanggan terhadap suatu merk, took atau pemasok berdasarkan sifat yang sangat positif dalam pembelian jangka panjang. Dari pengertian ini dapat diartikan bahwa kesetiaan terhadap merek diperoleh karena adanya kombinasi kepuasan dan keluhan. Loyalitas pelanggan sangat penting artinya bagi perusahaan yang menjaga kelangsungan usahanya maupun kelangsungan kegiatan usahanya. Pelanggan yang loyal adalah mereka yang sangat puas dengan produk dan pelayanan tertentu, sehingga mempunyai antusiasme untuk memperkenalkannya kepada orang lain yang mereka kenal

METODE PENELITIAN

Metode Penelitian

Jenis penelitian yaitu menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode penelitian deskriptif adalah penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan atau mendeskripsikan suatu keadaan, peristiwa, objek apakah orang, atau segala sesuatu yang terkait yang bisa dijelaskan baik dengan angka- angka maupun kata kata. Penelitian deskriptif merupakan metode penelitian yang berusaha menggambarkan dan menginterpretasi objek sesuai dengan apa adanya

Pendekatan Penelitian

Jenis penelitian yang penulis buat yaitu dengan menggunakan metode penelitian pendekatan kualitatif. Penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya

Sumber Data

Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber dari mana data dapat diperoleh. Mengenai sumber data yang penulis gunakan dalam penyusunan proposal ini penulis kelompokan menjadi dua bagian yaitu:

1        Sumber Data Primer

2        Sumber Data Sekunder

Jenis data

Penelitian ini menggunakan jenis data kualitatif. Data kualitatif adalah data yang dikumpulkan lebih mengambil bentuk kata-kata atau gambar daripada angka-angka.

Observasi

Observasi adalah pengamatan yang dilakukan secara sengaja, sistematis mengenai fenomena sosial dan gejala-gejala psikis untuk kemudian dilakukan pencatatan.

Wawancara

Wawancara adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi secara langsung dengan mengungkapkan pertanyaan-pertanyaan pada para responden

Dokumentasi

Penjaringan data melalui metode ini, adalah peneliti mencari dan mendapatkan data-data primer dengan melalui data-data dari prasasti-prasasti, naskah-naskah kearsipan (baik dalam bentuk barang cetakan maupun rekaman), data gambar atau foto atau blue print dan lain sebagainya.

Teknik Analisis Data

Proses analisis pendekatan kualitatif dilakukan melalui “tiga alur terjadi bersamaan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan”. Reduksi adalah upaya mengurangi kesimpulan sementara atau melengkapi hasil pengamatan dengan cara pemilihan pemusatan perhatian, penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data kasar yang diambil dari catatan tertulis selama peneliti berada dilapangan. Proses selanjutnya penyajian data dengan cara mengklasifikasikan data menurut isu dan kebutuhan secara menyusun sekumpulan informasi dan pengambilan keputusan

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pada penelitian deskriptif kualitatif ini peneliti dituntut agar dapat mengenali, menjelaskan, menggambarkan atau mendeskripsikan dan mencari data berdasarkan fakta-fakta yang didapatkan dilapangan yang berdasarkan dengan hasil wawancara, observasi langsung, serta dokumentasi dilokasi penelitian

Pada penelitian ini yang menjadi informan adalah pengurus dan karyawan Koperasi Hidmat Pondok Pesantren Suryalaya yang dianggap representatif dalam pengumpulan informasi selama penelitian berlangsung. Dengan informan kunci yaitu Ibu karomah, S.ag sebagai Pengurus dan yang menjadi informan non kunci yaitu Ahmad Hakiki sebagai anggota Koperasi. Berikut ini informan penelitian, sebagai berikut :

 

 

 

Tabel 4.2 Daftar Informan

No

Nama

Jabatan

1.

Karomah, S.ag

Bendahara

2.

Atim

Anggota

Peneliti lebih lanjut menanyakan mengenai Apakah pelayanan komunikasi berpengaruh terhadap loyalitas anggota? kemudian beliau menjawab :

“Dengan pelayanan komunikasi yang kami berikan kepada anggota, sangatlah berpengaruh terhadap loyalitas anggota kami karena dengan komunikasi yang baik akan membuat nasabah menjadi nyaman dan berkesan terhadap pelayanan yang kami berikan, terbukti dengan bertambahnya anggota koperasi hidmat di setiap tahunnya. (wawancara dilakukan pada hari senin, 14 agusutus 2023).”

Dari hasil wawancara di atas terlihat jelas bahwa koperasi hidmat sudah berusaha dengan maksimal untuk memberikan pelayanan yang baik bagi anggotanya seperti berkomunikasi dengan nasabahnya dengan baik, sopan santun, jujur, dan menggunakan bahasa yang mudah untuk dipahami dengan jumlah anggota koperasi yang bertambah. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip komunikasi Islam. Dalam  prinsip-perinsip komunikasi Islam disebutkan bahwa komunukasi yang baik menurut Al-Qur’an salah satunya adalah pembicaraan yang benar, jujur, tidak bohong, lurus, tidak berbelit-belit, lemah lembut, dan jelas.

Berdasarkan hasil analisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif menunjukkan bahwa penelitian dari fakta lapangan, Koperasi Hidmat Pondok Pesantren Suryalaya menerapkan strategi pelayanan komunikasi yang baik untuk menjaga loyalitas anggota terhadap koperasi hidmat. Koperasi Hidmat Pondok Pesantren Suryalaya juga menerapkan komunikasi yang mudah dimengerti, jujur, sopan, lemah lembut, tegas dan tidak berbelit-belit, sejalan dengan pendapat yang disampaikan oleh anggota koperasi yaitu dengan terkesannya setiap pelayanan yang diberikan oleh koperasi hidmat dengan kualitas pelayanan yang memuaskan dan baik sehingga informasi yang diterima oleh anggota koperasi mudah dipahami dan dimengerti oleh anggota koperasi. Hal inilah yang menjadi faktor para anggota koperasi menjadi loyal. Karena Loyalitas anggota yang dimiliki oleh koperasi hidmat merupakan aset yang sangat berharga bagi koperasi hidmat itu sendiri, karena dengan anggota yang loyal akan terjalinnya hubungan baik jangka panjang antara koperasi dan anggotanya.

Keuntungan koperasi yang diperoleh dari anggota yang loyal diantaranya. Pertama, meningkatkan daya beli anggota koperasi terhadap produk-produk koperasi Hidmat. Memperlihatkan bahwa anggota cenderung menggunakan pelayanan lebih setiap tahunnya dari satu produk pelayanan Koperasi Hidmat yang memiliki hubungan khusus dengan para nasabah itu. Pada saat para anggota mempersepsikan nilai produk dan jasa sebuah Koperasi berada pada tingkat tinggi, para anggota akan cenderung membeli kembali dari penyedia jasa yang sama untuk menangkal risiko anggota perpindah pada koperasi yang lain.

Loyalitas nasabah juga meningkatkan komunikasi yang positif dari mulut ke mulut. Para anggota yang puas dan loyal kemungkinan besar memberikan rekomendasi sangat positif dari mulut ke mulut. Bentuk komunikasi ini dapat terbukti membantu promosi bagi para anggota baru yang ingin bergabung dengan koperasi. Oleh karena itu, suatu rekomendasi berfungsi sebagai suatu pendukung pemasaran dan membantu menurunkan pengeluaran suatu koperasi untuk menarik anggota baru.

Koperasi Hidmat juga menggunakan strategi pelayanan komunikasi yang sama dengan prinsip-prinsip komunikasi Islami diantaranya Qawlan Sadidan (perkataan yang benar), Qawlan Baligha (efektif, tepat sasaran), Qawlan Ma’rufan (perkataan yang baik, pantas), Qawlan karima (perkataan yang mulia), dan Qawlan Layyina. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor loyalitas anggota kepada koperasi Hidmat Pondok Pesantren Suryalaya tetap terjaga.

SIMPULAN

Pelayanan komunikasi berperan penting sebagai salah satu strategi utama koperasi Hidmat Pondok Pesantren Suryalaya untuk menjaga loyalitas anggotanya. Dengan komunikasi yang baik anggota koperasi akan lebih mudah mengerti maksud dari informasi yang disampaikan, timbulnya kesan yang baik dari anggota, dan juga loyalitas anggota koperasi Hidmat Pondok Pesantren Suryalaya.

Loyalitas anggota terhadap koperasi merupakan aset yang sangat penting. Karena loyalitas anggota dapat meningkatkan Rekomendasi dari anggota, pembelian ulang, kesesuaian harapan, pilihan pertama, WOM (Word Of Mouth). Para anggota yang loyal berkemungkinan besar memberikan rekomendasi sangat positif dari mulut ke mulut. Bentuk komunikasi ini dapat membantu promosi koperasi. Sehingga dapat menarik minat calon anggota baru yang ingin bergabung dengan koperasi. Oleh karena itu, loyalitas anggota sangatlah penting bagi koperasi Hidmat

DAFTAR PUSTAKA

Abdullah Boedi. Beni Ahmad Saebeni, (2014). Metodologi Penelitian Ekonomi Islam Muamalah, Bandung : Pustaka Setia

Abdurrahman Nana herdiana, (2013). Manajemen Bisnis Syariah dan Kewirausahaan, Bandung: Pustaka Setia

Afifah Azka Al, (2016). Pengaruh Kualitas Layanan, Kepercayaan, dan Kepuasan Terhadap Loyalitas Nasabah, (Skripsi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Fatah Palembang)

Ali Abdullah, (2007). Metodologi Penelitian dan Penelitian Karya Ilmiah, Cirebon: STAIN Cirebon Press

Amir Taufiq, (2005). Dinamika Pemasaran, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Anoraga Panji, (2002). Koperasi Kewirausahaan dan Usaha Kecil, Jakarta: Reineka Cipta Suhardi. et.al.,( 2012). Hukum Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Indonesia. Jakarta: Akademia

Assauri Sofjan, (2013). Strategic Marketing, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Cangara Hafied, (2008). Pengantar Ilmu Komunikasi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Chaniago Arifinal, (1987). Perkoperasian Indonesia, Bandung: Angkasa

Efendy Onong Uchjana, M.A. (1988). Ilmu Komunikasi dan Praktek, Bandung: Remadja Karya

Effendi, (1996). Kepemimpinan dan Komunikasi, Yogyakarta: Al-Amin Press

Emzir, (2011). Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data, Jakarta : PT. Rajagrafindo Perseda

Engel F, et. Al. (2015). Perilaku Konsumen. Terjemahan. Jakarta: Bina Rupa Aksara. Jilid 1

Firmansyah M. Anang, (2018). Pelaku Konsumen. Yohyakarta: CV Budi Utama

Gunarto. Suhardi. (2006). Faktor-faktor yang mempengaruhi Kepercayaan dan Loyalitas Nasabah Perbankan di Surabaya.(skripsi, Universitas Diponegoro semarang)

Hasibuan Alayu, (2005). Dasar-Dasar Perbankan, Jakarta : PT Bumi Aksara

Hendrojogi, (2007). Koperasi: Asas-asas, Teori dan Praktik, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, edisi 4

https://kbbi.web.id/. Diakses pada tanggal 16 Agustus 2023, Pukul 00:05 WIB

https://kbbi.web.id/komunikasi.Diakses pada tanggal 16 Agustus 2023, Pukul 00:05 WIB

Jafri A.Syafi’i, (2000). Fiqh Muamalah, Pekanbaru : Suska Press, cet. ke-1

Kartono Kartini, (2003). Pengantar Metodologi RisetSosial, Jakarta: Gaya Media Pratama

Kasiram Moh., (2010). Metodologi Penelitian Kuantitatif-Kualitatif, Yogyakarta: