MAKALAH IPA
UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945
Disusun oleh :
SEKOLAH
MENENGAH KEJURUAN CITRA MANDIRI
TASIKMALAYA
2023
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
haturkan kehadirat Allah Swt. yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahNya
sehingga kami bisa menyelesaikan karya ilmiah tentang "Perumusan dan
pengesahan UUD
REPUBLIK INDONESIA 1945".
Tidak lupa juga kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak
yang telah turut memberikan
kontribusi dalam penyusunan karya ilmiah ini. Tentunya, tidak akan
bisa maksimal jika tidak mendapat
dukungan dari berbagai pihak.
Sebagai penyusun, kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan,
baik dari penyusunan maupun
tata bahasa penyampaian dalam karya ilmiah ini. Oleh karena itu,
kami dengan rendah hati menerima
saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki karya
ilmiah ini.
Kami berharap semoga karya ilmiah yang kami susun ini memberikan
manfaat dan juga inspirasi untuk
pembaca.
Tasikmalaya, 17 Oktober 2023.
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................................. i
DAFTAR ISI .................................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN .............................................................................................. 1
A.
Latar Belakang ..................................................................................................... 1
B.
Tujuan ................................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN ............................................................................................... 2
A.
Perumusan dan
UUD 1945 .................................................................................. 2
B.
Pengesahan UUD
1945 ....................................................................................... 3
BAB III PENUTUP........................................................................................................ 4
A.
Kesimpulan ........................................................................................................... 4
B.
Saran ..................................................................................................................... 4
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
UUD NRI tahun 1945 adalah konstitusi pertama yang berlaku di
Indonesia sejak kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. UUD ini merupakan
hasil dari perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan Belanda dan Jepang
yang berlangsung selama lebih dari tiga abad. UUD ini juga mencerminkan
cita-cita dan aspirasi rakyat Indonesia yang menginginkan sebuah negara yang
berdaulat, berkeadilan, dan berdemokrasi.
B.
Tujuan
1.
Untuk memenuhi
tugas dari Bpk.Rona Ganesha
2.
Untuk menambah
wawasan pelajar di Indonesia tentang pentingnya mempelajari UUD NRI 1945
PEMBAHASAN
A.
"PERUMUSAN
DAN UUD 1945"
1.Proses perumusan UUD NRI tahun 1945 dimulai sejak bulan Maret
1945, ketika Jepang
membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI)
yang beranggotakan 67 orang. BPUPKI bertugas untuk menyusun
rancangan dasar negara
Indonesia yang akan merdeka. BPUPKI mengadakan dua sidang pleno,
yaitu pada tanggal
29 Mei-1 Juni 1945 dan 10-17 Juli 1945. Dalam sidang-sidang
tersebut, BPUPKI membahas
berbagai hal yang berkaitan dengan dasar negara, bentuk negara,
sistem pemerintahan, hak. asasi manusia,
dan lain-lain.
1.
Kebangsaan
Indonesia.
2.
Internasionalisme
atau perikemanusiaan.
3.
Mufakat atau
demokrasi.
4.
.Kesejahteraan
sosial.
5.
Ketuhanan yang
maha esa .
Rumusan Pancasila tersebut kemudian mengalami beberapa perubahan
dan.
penyempurnaan hingga akhirnya disepakati oleh BPUPKI pada tanggal
22 Juni 1945 dengan
urutan dan redaksi sebagai berikut:
1.
Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.
Kemanusiaan
yang adil dan beradab.
3.
Persatuan
Indonesia.
4.
Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5.
Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia
B.
"PENGESAHAN
UUD 1945"
Proses pengesahan UUD NRI tahun 1945 dilakukan oleh Panitia
Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) yang dibentuk oleh Jepang pada tanggal 7 Agustus
1945 sebagai
pengganti BPUPKI. PPKI beranggotakan 21 orang yang dipimpin oleh
Ir. Soekarno sebagai
ketua dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil ketua. PPKI bertugas
untuk menetapkan
dasar negara, membentuk pemerintah, dan menyusun undang-undang
dasar.
PPKI mengadakan sidang pertama pada tanggal 18 Agustus 1945 di
Gedung Chuo Sangi
In (sekarang Gedung DPR/MPR) di Jakarta. Dalam sidang tersebut,
PPKI menetapkan
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dengan urutan dan redaksi
sebagai berikut:
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
UUD NRI TAHUN 1945 adalah konstitusi pertama yang berlaku di Indonesia sejak kemerdekaanya pada
tanggal 17 Agustus 1945 . UUD ini hasil dari proses perumusan dan pengesahan
yang dilakukan oleh BPUPKI dan PPKI
dengan pancasila sebagai dasar negaranya. UUD INI mencerminkan cita -
cita dan aspirasi rakyat Indonesia yang menginginkan sebuah negara yang Berdaulat,
berkeadilan, dan berdemokrasi.
B.
SARAN
Diharapkan agar semua pelajar di Indonesia dapat mempelajari dan
menerapkan UUD NRI 1945 dalam kehidupan sehari-hari,tidak hanya menjadikannya
sebagai hiasan semata
DAFTAR PUSTAKA
https://umsu.ac.id/berita/arti-dari-undang-undang-dasar-1945/
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Undang-Undang_Dasar_Negara_Republik_Indonesia_Tahun_1945
https://www.dpr.go.id/jdih/uu1945
Budiyanto.
Kewarganegaraan . Jakarta : Erlangga.
2005. Kaelan. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma. 2008.
Sobirin
Malian dan Marzuki Suparman. Pendidikan
Kewarganegaraan dan Hak Asasi Manusia. Yogyakarta:UII Press, 2003. Taufiqurrahman
Syahuri,
Hukum
Konstitusi, Proses dan Prosedur Perubahan UUD di Indonesia 145 – 2002 Serta
Perbandingannya dengan Negara Lain di
Dunia . Bogor: Ghalia Indonesia. 2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar