LAPORAN
PRAKTIKUM PENGEMBANGAN PROFESI (PPP)
DI ERAFONE MEGASTORE TASIKMALAYA
OLEH :
…………..
EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS
SYARIAH
INSTITUT
AGAMA ISLAM LATIFAH MUBAROKIYAH
PONDOK
PESANTREN SURYALAYA
2022/2023
LEMBAR
PERSETUJUAN
LAPORAN
PRAKTIKUM
PENGEMBANGAN PROFESI (PPP)
DI ERAFONE MEGASTORE TASIKMALAYA
OLEH :
……………..
EKONOMI SYARIAH
Telah diperiksa dan memenuhi
syarat untuk dinilai, dan dapat dikeluarkan nilai akhir (kumulatif) untuk PPP.
Mengetahui Menyetujui
Ketua Prodi, Dosen
Pembimbing,
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
“PT. Erafone Artha Retailindo”. Retailindo merupakan perusahaan yang bergerak dibidang
retail Handphone, yang merupakan anak perusahaan dari Erajaya Group. Didirikan
pada Agustus 2002, Erafone memulai bisnisnya dengan menjadi distributor resmi
Handphone dan aksesoris Nokia. Di tahun 2004, berkembang lagi menjadi
distributor resmi Sony Ericsson dan kemudian Samsung.Erafone berkomitmen untuk
terus melakukan inovasi yang berkesinambungan guna memenuhi permintaan pasar
Indonesia dengan menyediakan pelayanan yang profesional, berkualitas dan penuh
nilai lebih. Saat ini Erafone memiliki 230+ outlet dan 18 kantor cabang di
lokasi strategis di Jakarta dan kota-kota besar lainnya di seluruh nusantara.
Dihubungkan
dengan mata kuliah yang disajikan di Fakultas Syariah, program ini merupakan
sebuah timbangan yang akan memberi gambaran bagaimana mahasiswa merefleksikan
semua pengetahuan yang diterima, dikumpulkan dan diolahnya bersama para dosen
selama beberapa semester. Program ini tidak hanya berkaitan dengan penggunaan
pengetahuan syariah atau muamalah saja, tetapi berkaitan pula dengan pyaralaman
bagaimana peserta PPP dapar melaksanakan. kegiatan ini dengan menunjukkan
dirinya sebagai mahasiswa yang telah menerima didikan akhlak yang baik di dunia
usaha. Dengan demikian, para peserta PPP
sangat diharapkan mampu menunjukkan bahwa ia adalah mahasiswa IAILM yang
mengembangkan ilmu dan amal secara seimbang.
Program ini secara khusus
diarahkan agar mahasiswa mampu memperdalam pengetahuan yang termasuk bidang
Mata Kuliah Keahlian (MKK). Oleh karena itu, program ini dilaksanakan di
tempat-tempat yang memiliki relevansi dengan kompetensi mahasiswa diantaranya
lembaga keuangan syariah maupun konvensional, kantor Urusan Agama (KUA),
pengadilan Agama, lembaga Perdesaan, dan lembaga lainnya.
Hasil akhir dari pelaksanaan
program ini diharapkan dapat meniadi bahan kajian dan pengembangan bagi
Fakultas Syariah IAILM Suryalaya Tasikmalaya dan para dosen yang mengasuh mata
kuliah keahlian. Oleh karena itu, para peserta PPP diharapkan untuk mempelajari
buku pedoman ini agar tujuan dan manfaatnya dapat dipetik dan meniadi masukan
berarti bagi semua pihak.
B. Landasan Hukum
Pelaksanaan PPP Fakultas Syariah IAILM Suryalaya
Tasikmalaya Tahun 2022/2023 merujuk kepada peraturan perundang-undangan sebagai
berikut, yaitu :
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78);
2. Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 Tentang Perguruan Tinggi;
3.
Keputusan Direktur Jenderal
Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor F/52/1995 Tentang Topik Inti Kurikulum
Nasional;
4.
Peraturan Pemerintah RI No. 19
tahun 2005, Tentang Standar Pendidikan Nasional;
5.
SK Dirjrn Diktis Nomor:
Dj.I/1470/2011 Tanggal 27 Oktober 2011 Tentang Izin Penyelenggaraan Prodi Muamalah;
6.
SK BAN-PT Nomor:
416/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2014 Tanggal 11 Oktober 2014 Tentang Status Akreditasi
Prodi Muamalah;
7.
SK Dirjen Diktis Nomor:
Dj.l/1874/2011 Tanggal 28 Desember 2011 Tentang Izin Penyelenggaraan Prodi
Ekonomi Syariah;
8.
SK BAN-PT Nomor:
039/SK/BAN-PT/Akred/S/11/2015 Tanggal 7 Februari 2015 Tentang Status Akreditasi
Prodi Ekonomi Syariah;
9.
SK Yayasan Serba Bakti Pondok
Pesantren Suryalaya Nomor: SKEP-048/YSB-PPS/A.3/XI/2016 tentang Pengangkatan
dan Pengukuhan Rektor Masa Khidmat 2021-2025;
10.
SK Rektor IAILM Suryalaya Nomor :
54 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pimpinan dan Karyawan Masa Khidmat
2021-2025; dan
11.
Rapat Pimpinan Fakultas Syariah
IAILM Suryalaya tanggal 01 November 2022.
C. Tujuan Praktikum Pengembangan Profesi (PPP)
1. Tujuan
Umum :
Memberikan kesempatan
berpengalaman memasuki dan menjalani dunia praktik kerja di lingkungan lembaga
Perbankan dan atau Peradilan. Atau melakukan observasi terhadap lembaga tempat
pelaksanaan praktikum dengan fokus operasional pada lembaga-lembaga tersebut.
2. Tujuan
Khusus :
a.
Mempersiapkan peserta PPP sebagai
praktisi hukum dan ahli ekonomi syariah yang kompeten dan profesional di
lembaga peradilan, lembaga eksckutif, lembaga legislatif, lembaga negara
non-kementerian dan lembaga pendidikan non-formal, lembaga keuangan syariah
maupun lembaga keuangan konvensional;
b.
Meningkatkan kemampuan dan
keterampilan dibidang penelitian bagi peserta PPP dalam melakukan identifikasi
berbagai masalah dalam bidang hukum Islam, hukum ekonomi syariah, dan kajian
ekonomi syariah yang dapat ditemui di lembaga profesi maupun masyarakat
sekitar;
c.
Mewujudkan kerja sama yang
harmonis antara Fakultas Syariah IAILM Suryalaya Tasikmalaya dengan Lembaga
profesi di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi baik bagi Peserta PPP maupun
alumni.
D. Manfaat Praktikum Pengembangan Profesi (PPP)
1. Bagi
Lembaga mitra profesi tempat pelaksanaan PPP:
a.
Realisasi dan adanya misi sebagai
fungsi dan tanggung jawab sosial kelembagaan.
b.
Kemungkinan menjalin hubungan
yang teratur, schat, dan dinamis antara intansi dengan Lembaga Perguruan
Tinggi.
c.
Menumbuhkan kerja sama yang
saling menguntungkan dan bermanfaat bagi pihak-pihak yang terlibat.
2. Bagi
Mahasiswa:
a.
Melatih keterampilan mahasiswa
sesuai dengan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti perkuliahan di
Fakultas Syariah IAILM Suryalaya Tasikmalaya.
b.
Belajar mengenal dinamika dan
kondisi nyata dunia kerja, baik dalam lingkungan pemerintah maupun swasta.
c.
Mengembangkan ilmu yang diperoleh
di bangku kuliah dan mencoba menemukan sesuatu yang baru yang belum diperoleh
dari pendidikan formal.
d.
Bagi Program Studi di lingkungan
Fakultas Syariah IAILM Suryalaya Tasikmalaya:
Mendapatkan umpan balik
(feedback) untuk dapat menyempurnakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan di
lingkungan instansi, lembaga mitra dan tuntutan pembangunan pada umumnya.
Dengan demikian Fakultas Syariah IAILM Suryalaya Tasikmalaya dapat mewujudkan
konsep link and match dalam meningkatkan kualitas layanan pada stakeholders.
E. Tempat dan Waktu Praktikum Pengembangan Profesi
(PPP)
1. Tempat
Praktikum Pengembangan Profesi
ini dilaksanakan di PT. Erafone Artha Retailindo cabang Tasikmalya Jl. Nagarawangi No.46, Nagarawangi, Kec. Cihideung, Kab.
Tasikmalaya, Jawa Barat 46126
2. Waktu
Praktikum Pengembangan Profesi
ini dilakukan pada tanggal 1 Februari 2023 sampai dengan 31 Maret 2023.
BAB II
TINJAUAN UMUM INSTANSI
A. Sejarah Perusahaan
PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA)
mulai menjalankan kegiatan bisnisnya pada 8 Oktober 1996 p;eh Nudiarto Halim
dengan akta pendirian No.7 di notaris Myra Yuwono. Perusahaan ini lalu disahkan
oleh Menteri Kehakiman pada tahun 1997. Berkantor pusat di Jl. Gedong Panjang
No. 29-31, Jakarta, Indonesia, perusahaan memiliki 1,682 gerai di 89 lokasi
distribusi tersebar di Malaysia, Indonesia dan Singapura.
ERAA mengakuisisi Teletama Artha
Mandiri di tahun 2011. Hal ini membuat perusahaan memperoleh keuntungan sebesar
300%. Di akhir tahunnya, ERAA mengubah statusnya sebagai perusahaan terbuka dan
membangun 8 outlet dengan nama Erafone Megastore yang tersebar di wilayah
Indonesia.
Melalui Data Citra Mandiri,
perusahaan mengakuisisi iBox atau perusahaan ritel produk Apple. Di tahun yang
sama, Erajaya Swasembada menghadirkan toko online bernama erafone.com. Setahun
kemudian, perusahaan memiliki jumlah saham penjualan sebanyak 32%. Perusahaan
melebarkan sayapnya dengan melakukan kegiatan ekspansi di seluruh wilayah
Indonesia. 88 pusat distribusi serta 423 pusat ritel di 17 provinsi di
Indonesia mulai menjalankan kegiatan usahanya pada bulan Juni 2013. Kegiatan
ini berhasil mendapatkan 18.000 reseller atau penjual pihak ketiga. Kerjasama
dilakukan dengan perusahaan Apple, Acer, BlackBerry, Huawei, Asus Dell, Lenovo,
HTC, Nokia, Motorola, LG, Samsung serta Sony.
Di tahun 2020, perusahaan membuka
8 outlet Erajaya Retail Group yakni iBox, Erafone, Huawei Experience Store,
Toko Indosat Ooredoo, Samsung Experience Store by NASA di kota Medan dan
sekitarnya. Dengan Google, Erajaya merlis Nest Mini di Indonesia sebagai smart
speaker canggih yang membantu konsumen menggunakan Asisten Google.
Kemudian, melalui Erajaya Retail
Group, perusahaan menghadirkan produk mobile selling dan express, pelayanan
home delivery service dari gerai terdekat. Hal ini memudahkan para konsumen menerima
produk pesanannya dengan mudah dan cepat. Salah satu grup usahanya yaitu PT
Data Citra Mandiri berhasil membuka iBox Official Shop di Shopee.
Erafone merupakan anak usaha dari PT
Erajaya Swasembada Tbk, yang telah berdiri sejak tahun 1996 dan Sejak tahun
2012 PT Erajaya listing di BEI menjadi perusahaan Tbk. Kami telah menjadi
distributor resmi dari 11 brand ternama nasional. Kami merupakan Market Leader
dalam indunstri mobile phone di Indonesia (28% market share di 2011). Selain
itu kami telah hadir dengan lebih dari 150 outlet nasional.
B. Visi dan Misi
Visi
Menjadi
mitra pilihan bagi semua prinsipal dan pelanggan perangkat bergerak (mobile
products).
Misi
Menjadi
perusahaan terbesar dibidang distribusi yang memiliki akses langsung kepada pelanggan
retail secara terintegrasi, yang menyediakan rangkaian lengkap produk seluler
dan Teknologi Informasi, layanan serta konten.
C. Nilai-Nilai Luhur Perusahaan
-
INTEGRITAS
Jujur , akuntabilitas, dan bertanggung jawab
-
DINAMIS DAN
INOVATIF
Cepat beradaptasi dan mencari solusi, kreatif
-
MENGHORMATI SESAMA
Menghargai, bekerjasama, dan lingkungan yang baik
-
ORIENTASI KEPADA
PELANGGAN
Memberi pelayan terbaik demi kepuasan pelanggan
-
BELAJAR TANPA BATAS
Terus belajar untuk mengembangkan diri
D. Struktur Organisasi
Pemilik : Budiarto Halim , CEO
Bidang
Usaha :
Retail
Produk : Retail produk dan
layanan telekomunikasi
Alamat :
Jalan Bandengan Selatan No.19 - 20, Pekojan, Tambora,
RT.11/RW.5, Pekojan, RT.11/RW.5, Pekojan,
Tambora,
Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota
Jakarta11240
Berdiri : 8-oktober-1996 – sekarang
Erajaya Swasembada (PT. Erajaya Swasembada, Tbk.,
IDX: ERAA) adalah perusahaan ritel dan distribusi perangkat elektronik yang
berhubungan dengan telekomunikasi seperti handset, kartu SIM, kartu voucher
prabayar, aksesoris, komputer, dan segala jenis gadget elektronik. Presiden Direktur
ERAA terakhir hingga pada tahun 2015 adalah Budiarto Halim. Berkat
kepemilikannya mengenai empat anak perusahaannya Erafone Artha Retailindo,
Sinar Eka Selaras, Era Sukses Abadi, dan Teletama Artha Mandiri (TAM), ERAA
disebut juga Erajaya Group Pemegang saham utama perusahaan ini adalah Eralink
International dengan besaran 59.97%.
F.
Tata
Kelola Perusahaan
Seiring dengan pertumbuhan Erajaya
yang pesat, Erajaya sadar akan pentingnya penerapan Tata Kelola Perusahaan yang
Baik (Good Corporate Governance – “GCG”), yaitu Transparasi, Akuntabilitas,
Responsibilitas, Independensi, dan Kewajaran dalam setiap kegiatan operasional
Perusahaan. Karenanya Dewan komisaris bersama-sama dengan Direksi telah
menyusun Kebijakan Tata Kelola Perusahaan Erajaya sebagai pedoman bagi Dewan
Komisaris dan Direksi dalam menjalankan kegiatan operasonal Perusahaan dan
mengambil keputusan.
Penyusunan Kebijakan Tata Kelola
Perusahaan Erajaya bertujuan untuk memaksimalkan nilai Perusahaan bagi pemegang
saham dengan menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggung
jawaban, menghindari terjadinya dominasi oleh pihak manapun, bebas dari
benturan kepentingan tertentu agar tercipta obyektivitas dalam pengambilan
keputusan sehingga perusahaan dapat dipercaya dan memiliki daya saing.
Kebijakan Tata Kelola Perusahaan
mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien,
serta mendorong agar Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi memiliki
landasan NILAI moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap perundang-undangan
dalam membuat keputusan.
G. ASPEK PEMASARAN
1. Produk
Erajaya Group mendistribusikan produk-produk dan layanan telekomunikasi
selular yang mencakup telepon selular, smartphone, tablet, kartu SIM perdana,
voucher isi ulang, aksesoris, dan produk-produk Teknologi Informasi serta
layanan pendukung lainnya. Erajaya Group juga unggul dalam layanan
e-commerce bagi konsumen ritel pengguna berbasis online, dan juga penjualan
corporate. Erajaya Group terus menjaga hubungan kemitraan yang baik dengan prinsipal merek-merek
global penyedia perangkat telekomunikasi, meliputi Acer, Apple, Asus,
BlackBerry, Dell, HTC, Huawei, Lenovo, LG, Motorola, Nokia, Samsung, Sony,
dan Xiaomi.
2. Distribusi (place)
Jaringan distribusi Erajaya group menjangkau seluruh pasar utamadi Indonesia
termasuk pasar yang cenderung lebih mapan di wilayah Indonesia Barat seperti
Pulau Jawa, Sumatera dan Bali, maupun pasar yang masih berkembang seperti
wilayah Indonesia Timur, Sulawesi, Kalimantan dan Papua.
3. Promosi (Promotion)
Dalam mempromosikan perusahaannya, Erajaya
Group menggunakan metode ‘up-selling’ dan ‘cross-selling’
diperkirakan dengan metode ini, perusahaan dapat lebih meningkatkan
daya tarik jaringan distribusi Erajaya Group bagi prinsipal merek ketika
prinsipal ingin menawarkan paket produk yang lebih komprehensif kepada
pelanggan. Dengan kata lain perusahaan ini ingin meningkatkan daya tarik
perusahaannya supaya prinsipal lebih tertarik dan percaya dalam
mendistribusikan produk mereka .
4. Harga (price)
Sebagai distributor yang besar di
indonesia, perusahaan ini memberikan harga yang normal sesuai dengan standar
harga di pasar internasional. Hal ini bertujuan untuk menarik minat konsumen
karena harga yang ditawarkan sesuai dengan kualitas dan merek dari produk yang
bersangkutan.
BAB III
LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN
A. Syarat
Kredit Hp Erafone
·
Memiliki
kartu kredit, atau
·
Memiliki
akun paylater
·
Memiliki
limit saldo sejumlah harga Hp yang dibeli
Erafone adalah retailer
atau toko HP dan bukan perusahaan keuangan. Itu artinya pastikan datang
berkunjung setelah memiliki alat pembayaran untuk kredit karena tidak bisa
mendaftar mendadak disana. Namun khusus untuk paylater terkadang ada beberapa
agen dari penyedia paylater (semacam sales) yang siap membantu proses
pendaftaran. Tapi kondisi ini tidak selalu ada di setiap gerai maka sebaiknya melakukan
pendaftaran paylater secara mandiri atau sebelum melakukan transaksi.
Paylater dan cicilan yang
bekerjasama. Ada 3 layanan paylater yang bekerjasama dengan Erafone. bisa
membeli Hp di Erafone dan membayarnya dengan menggunakan salah satu dari akun
paylater tersebut. diantaranya :
1.
Kredivo
Kredivo menjadi layanan paylater pertama yang
bekerjasama dengan Erafone. Mereka sudah memulai kerjasama tersebut sejak 2019
lalu. Kelebihan Kredivo dibanding paylater lain adalah bisa digunakan secara
online dan offline. Jadi kamu bisa membeli Hp nya melalui website Erafone atau
datang ke gerainya langsung.
2.
Akulaku
Dari segi usia, Akulaku ini senior dibanding
lainnya. Namun memang jumlah merchant yang bekerjasama masih dalam hitungan
jari. Erafone sendiri baru masuk masuk dua tahun belakangan. Akulaku memiliki
jumlah pengguna yang paling banyak dikarenakan syarat dan proses pendaftarannya
yang mudah. Belum punya akun Akulaku? Kamu bisa mendaftar melalui link
referensi disini : Daftar VIP.
3.
Indodana
Indodana ini paling junior dan paling belakangan
menjalin kerjasama dengan Erafone. Krediblog sendiri terkejut mengetahui
ternyata Indodana bisa digunakan untuk membayar di Erafone. Informasi ini
didapatkan pada bagian metode pembayaran di website Erafone.
B. Tugas Karyawan Erafone
Sebagai seorang sales di Erafone,
tugas Anda akan melibatkan berbagai aktivitas yang berfokus pada penjualan
produk telekomunikasi dan teknologi.
Berikut ini beberapa tugas yang
mungkin dilakukan sebagai seorang sales di Erafone:
·
Melayani Pelanggan: Sales akan
bertugas melayani pelanggan yang datang ke gerai ritel Erafone atau yang
menghubungi melalui saluran komunikasi lainnya. Sales perlu memberikan
informasi tentang produk, menjawab pertanyaan pelanggan, dan membantu mereka
menemukan solusi yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
·
Penjualan Produk: Tugas utama Sales
adalah melakukan penjualan produk-produk telekomunikasi dan teknologi, seperti
ponsel, tablet, aksesoris, dan layanan terkait lainnya. Sales perlu memiliki
pengetahuan yang baik tentang produk-produk yang dijual, fitur-fitur mereka,
dan perbedaan antara berbagai model.
·
Pengaturan Produk dan Penempatan
Barang: Sales perlu memastikan bahwa produk dipajang dengan baik di toko dan
penempatan barang yang strategis untuk meningkatkan daya tarik dan kemudahan
akses pelanggan.
·
Promosi dan Penawaran Khusus: Sales
akan bertanggung jawab untuk mempromosikan penawaran khusus, diskon, atau
program loyalitas kepada pelanggan. Ini bisa melibatkan membuat display promosi
di toko, memberikan informasi kepada pelanggan tentang penawaran terbaru, atau
mengatur event promosi di toko.
·
Pelayanan Purna Jual: Setelah
pelanggan melakukan pembelian, Sales juga akan bertanggung jawab untuk
memberikan pelayanan purna jual, seperti membantu pelanggan dengan klaim
garansi, memberikan panduan penggunaan produk, atau memberikan bantuan teknis
jika diperlukan.
·
Melakukan Pelaporan: Sales
mungkin juga diminta untuk melakukan pelaporan penjualan, stok barang, dan
aktivitas penjualan lainnya kepada manajemen atau departemen terkait.
·
Pelatihan Produk: Sebagai sales juga
perlu terus memperbaharui pengetahuan tentang produk dan teknologi terbaru. Sales
mungkin akan menerima pelatihan reguler tentang produk-produk baru yang
diperkenalkan di pasar.
Selain tugas-tugas tersebut, sebagai seorang sales
di Erafone, Sales juga diharapkan memiliki keterampilan komunikasi yang baik,
kemampuan bernegosiasi, serta orientasi yang kuat pada pelayanan pelanggan
untuk mencapai target penjualan dan mempertahankan kepuasan pelanggan.
BAB IV
PELAKSANAAN PROGRAM PRAKTIK KEAHLIAN
A. Bidang Kerja
Dalam melaksanakan PPP peserta
Praktikum mengembangkan pengetahuan dan keterampilan di bidang Elektronik yang menjual atau mengkreditkan Barang dengan syarat
custumer memiliki saldo Paylater. Selain itu peserta Praktikum juga dilatih
untuk meningkatkan kedisiplinan serta tanggungjawab dalam melakukan pekerjaan
yang diberikan.
B.
Pelaksanaan
1.
Mengisi Formulir Pengajuan Kredit
2.
Arsipkan UKEL (Uang Kelebihan)
3.
Menginput data pengambilan barang
seperti Handphone
4.
Menggadandakan fomulir pengajuan kredit
5.
Mengarsip kan dokumen
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Merujuk pada kegiatan yang telah
peserta Praktikum lakukan selama melaksanakan Praktikum Praktikum Pengembangan
Profesi (PPP) di Erafone Megastore Tasikmalaya,
maka peserta Praktikum menyimpulkan beberapa hal sebagai berikut :
1.
Program Praktik Keahlian dapat
memberikan berbagai pengalaman dan pengetahuan kepada peserta Praktikum
mengenai dunia kerja.
2.
Program Praktik Keahlian dapat
membentuk sikap disiplin dan bertanggung jawab atas tugas dan pekerjaan guna
menjadi tenaga kerja yang profesional.
3. Lebih
mengetahui mengenai tata kerja pencatatan / pembukuan keuangan.
Melalui laporan program praktik
keahlian ini, peserta praktikum bermaksud untuk memberikan saran berdasarkan
pengalaman yang peserta praktikum peroleh selama melakukan program praktik
keahlian di Pegadaian UPC Ciamis. Maka, peserta praktikum menyampaikan beberapa
saran yang diharapkan berguna bagi peningkatan kualitas untuk lembaga, institusi
dan mahasiswa :
1. Bagi
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Syariah IAILM Suryalaya
a.
Sebelum melaksanakan program
praktik keahlian, mahasiswa yang akan melakukan program praktik keahlian di
harapkan terlebih dahulu mempersiapkan diri dengan mengumpulkan informasi-
informasi mengenai perusahaan atau instansi yang dituju sebagai tempat
pelaksanaan program praktik keahlian
c.
Mahasiswa harus disiplin dalam
melakukan praktikum baik dalam kehadiran maupun dalam menyelesaikan pekerjaan
yang diberikan.
d.
Mahasiswa harus teliti dalam
melaksankan tugas yang diberikan serta harus dapat bekerja sama dengan peserta
praktik keahlian lainnya.
2. Bagi
Institusi :
a.
Diharapkan pihak kampus dapat
memberikan tempat Program Praktik Keahlian yang sesuai dengan program studi
Mahasiswa.
b.
Pihak kampus diharapkan dapat
memberikan informasi terkait institusi-institusi tempat Program Praktik
Keahlian.
c.
Diharapkan pihak kampus
memberikan pengarahan atau bimbingan yang lebih baik lagi selama masa Program
Praktik Keahlian berjalan.
d.
Diharapkan pihak kampus melakukan
pemantauan secara berkala dalam pelaksanaan Program Praktik Keahlian yang
dilakukan oleh Mahasiswa, sehingga para mahasiswa yang sedang melaksanakan
Program Praktik Keahlian dapat melaksanakan Program Praktik Keahlian dengan
baik.