BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Latar Belakang Manusia lahir, ada dengan segala kebutuhannya. Pada awal peradaban manusia, kebutuhan ini terbatas dan bersifat sederhana. Namun, dengan semakin majunya tingkat peradaban, makin banyak dan makin bervariasi pula kebutuhan manusia. Di lain pihak, alat pemenuhan kebutuhan manusia terbatas adanya. Ketidakseimbangan antara kebutuhan yang selalu meningkat dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas tersebut ,menyebabkan diperlukannya sebuah ilmu yang disebut Ilmu Ekonomi. Manusia hidup dalam suatu kelompok masyarakat yang secara keseluruhan memnbentuk suatu sistem. Sistem secara sederhana dapat diartikan sebagai interaksi, atau kaitan, atau hubungan dari unsur-unsur yang lebih kecil membentuk satuan yang lebih besar dan kompleks sifatnya. Dengan demikian, sistem ekonomi adalah interaksi dari unit-unit ekonomi yang kecil (para konsumen dan produsen) ke dalam unit ekonomi yang lebih besar, di suatu wilayah tertentu. Sistem ekonomi yang dianut tiap kelompok masyarakat atau negara tidak sama. Hal ini tergantung dari keputusan-keputusan dasar tentang pemilikan, produksi, distribusi, serta komsumsi dilakukan. Ada keputusan- keputusan yang lebih diserahkan kepada orang perorangan (swasta) dan ada pula yang harus diatur oleh pusat. Bentuk sistem dengan corak keputusan pertama (lebih banyak diserahkan pada kemauan orang per orang) disebut sistem Liberal/kapitalisme. Sebaliknya, sistem yang serba diatur dan dikomandi oleh pemerintanh disebut sosialisme/komunisme. Tentu saja tiap negara memilih salah satu dari kedua bentuk ekstrem dari sistem ekonomi yang disebutkan diatas. Diantara kedua sistem ekonomi tersebut masih terdapat bentuk yang disebut sistem perekonomian campuran (mixed economy). Masing-masing sistem ekonomi memiliki penggagasnya masing-masing, banyak pula aliran-aliran yang memunculkan gagasan-gagasannya tentang system ekonomi, baik itu lebih cenderung pada sistem ekonomi kapitalisme maupun sistem sosialisme.
BAB II
PEMBAHASAN
BAB II
PEMBAHASAN
A Pengertian Merkantilisme
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah (sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya, dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import (biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi merkantilisme.
Ajaran merkantilisme dominan sekali diajarkan di seluruh sekolah Eropa pada awal periode modern (dari abad ke-16 sampai ke-18, era dimana kesadaran bernegara sudah mulai timbul). Peristiwa ini memicu, untuk pertama kalinya, intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya yang akhirnya pada zaman ini pula sistem kapitalisme mulai lahir. Kebutuhan akan pasar yang diajarkan oleh teori merkantilisme akhirnya mendorong terjadinya banyak peperangan dikalangan negara Eropa dan era imperialisme Eropa akhirnya dimulai. Sistem ekonomi merkantilisme mulai menghilang pada akhir abad ke-18, seiring dengan munculnya teori ekonomi baru yang diajukan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, ketika sistem ekonomi baru diadopsi oleh Inggris, yang notabene saat itu adalah negara industri terbesar di dunia.
B Sejarah Merkantilisme
Merkantilisme adalah suatu aliran filsafat ekonomi yang tumbuh dan berkembang dengan pesat pada abad ke-16 sampai abad ke-18 di Eropa Barat. Karena itulah mengapa semua ahli ekonomi Eropa pada periode tersebut dianggap sebagai merkantilis. Padahal istilah 'merkantilis' sediri saat itu belum dikenal. Merkantilisme baru diperkenalkan pertama kali oleh Victor de Riqueti, marquis de Mirabeau pada tahun [1763], dan dipopulerkan oleh Adam Smith pada tahun 1776 dalam bukunya The Wealth of Nations.
Abad ke-16 di Eropa tengah bermunculan negara-negara merdeka seperti Inggris, Perancis, Jerman, Italia dan Belanda. Mereka memiliki keinginan kuat untuk mempertahankan kedaulatan, kebebasan dengan menunjukkan kesejahteraan rakyatnya. Ciri utama dari paham merkantilisme ditandai dengan campur tangan negara/raja secara menyeluruh dalam setiap sendi ekonomi. Filosofi merkantilisme memberi dukungan penuh bagi negara/raja untuk mengintervensi dan mengatur perekonomiannya. Sehingga merkantilisme menjadi sebuah tahap dalam perkembangan sejarah kebijakan ekonomi dimana kebijakan ekonomi dikaitkan dengan erat kepada kesatuan politik dan kekuatan nasional.
Merkantilisme menitik beratkan kemakmuran suatu negara dari tingkat kekayaannya. Pengumpulan kekayaan negara/raja dapat dilakukan dengan peningkatan volume perdagangan. Volume perdagangan dapat ditingkatkan dengan (1)peningkatan produksi dan (2)perluasan pasar. Kebutuhan akan pasar inilah yang yang menimbulkan peperangan di negara Eropa dan dan lahirnya imprealisme.
Pada awal abad ke-16 beberapa kota besar seperti London, Paris dan Napoli mulai bermunculan. Di kota-kota itu berbagai produk mulai dibuat oleh pengrajin. Periode ini menandai kemunculan Masyarakat Pasar (Market Society). Saat merkantilisme berkembang, Bangsa Eropa telah mengenal logam mulia sebagai medium of exchange (uang), sehingga kemudian menetapkan standar ukuran kemakmuran suatu negara dengan jumlah logam mulia yang dimiliki. Semakin banyak logam mulia, maka semakin makmur negara itu dibandingkan dengan negara lainnya. Peningkatan produktivitas diperlukan untuk meningkatkan ekspor, yang bisa mendatangkan surplus perdagangan.
Selain peningkatan produksi, upaya menambah kekayaan dalam merkantilisme adalah perluasan pasar. Merkantilisme memandang perdagangan internasional sebagai suatu aspek penting. Perdagangan internasional adalah cara untuk memperluas pasar dalam rangka mendapatkan surplus perdagangan sebesar-besarnya. Kekayaan suatu negara diukur dari perbandingan ekspor impornya. Seolah-olah ekspor dan impor berada dalam suatu timbangan, di mana jika ekspor berlebih maka neraca perdangangan dianggap untung. Dengan adanya keuntungan maka terjadi peningkatan pendapatan negara yang harus dibayar dan diimbangi secara tunai dengan emas. Perpanjangan tangan para penguasa pada merkantilisme terlihat dari kebijakan ekonomi proteksi, dimana negara/raja mendukung ekspor dengan insentif dan menghadang import dengan tarif. Cara perluasan pasar yang dilakukan pada masa merkantilisme ini adalah dengan penjelajahan samudra, membuka wilayah-wilayah baru untuk di eksplorasi. Penjelajahan bangsa Eropa ini pada akhirnya membawa ketamakan untuk menguasai sumber daya alam mereka sebagai bagian dari kekayaan negara/raja-nya. Mereka menjadi wilayah-wilayah baru tersebut sebagai jajahan/koloni mereka. Daerah koloni dipaksa untuk menghasilkan bahan mentah untuk keperluan industri dan dipaksa untuk membeli hasil industri negara induk.
Contoh raja pengikut/ penganut sistem merkantilisme :
1. Raja Karel V dari negara Spanyol
2. Ratu Elizabeth dari Inggris
3. Prinsmaurits berasal dari Belanda
4. Louis XIV dari Prancis
C TOKOH-TOKOH MERKANTILISME
a Thomas Munn (1571-1641)
Seorang saudagar kaya yang berasal dari inggris banyak menulis masalah perdagangan di luar negeri. Salah satu karyanya yang terkenal adalah England’s treasure bye foreign trade, memberikan sumbangan yang besar terhadap teori perdagangan luar negeri. Menurut Mun untuk meningkatkan kekayaan negara cara yang biasa dilakukan adalah lewat perdagangan pedoman yang dilakukan adalah: nilai ekspor ke luar negeri harus lebih besar dibandingkan dengan yang di impor oleh negara itu. Menurutnya perdagangan masih akan tetap menguntungkan sekalipun tidak memiliki emas dan perak, dengan cara mealakukan transaksi pembayaran lewat Bank. Yang digunakan sebagai jaminan kredit adalah komoditi yang sedang diperjual belikan itu. Suatu negara yang memiliki terlau banyak uang justru tidak baik karena menaikan harga-harga dan meskipun kenaikan tersebut akan meningkatkan pendapatan para pengusaha, namun kenaikan harga tersebut secara umum langsung merugikan dan mengurangi volume perdagangan, karena harga yang tinggi akan mengurangi konsumsi dan permintaan. Dia mungkin orang yang paling berpengaruh pada penulisan-penulisan aliran merkantilis. Bahkan bukunya yang berjudul England’s Treasure by Foreign Trade merupakan karya yang sangat terkenal mengenai aliran merkantilisme pemikiran perdagangan.
Berikut ini adalah sebuah kutipan dari tulisan Munn:
Meskipun sebuah kerajaan kaya akan sumber daya alami, atau melimpah dengan barang-barang yang dibeli dari negara lain, namun semua sifat ini bersifat tidak tentu dan tidak begitu dapat dijadikan patokan. Dengan demikian, cara paling baik untuk meningkatkan kekayaan adalah melalui perdagangan internasional, yaitu melalui aturan ini: dengan menjual lebih banyak produk kepada penduduk asing dibanding dengan nilai konsumsi kita dari barang-barang mereka. Oleh karena itu . . . bagian dari stock kita tersebut (ekspor) yang tidak kembali kepada kita dalam bentuk barang (impor) harus dibawa kembali ke negara kita dalam bentuk ekayaan (emas) . ..
Kita mungkin .. dapat mengurangi impor, jika kita dengan bijaksana dapat menahan diri dari konsumsi berlebihan terhadap produk-produk luar negeri. Dlam aktivitas ekspor, kita tidak hanya harus memepertimbangkan berlebihnya produk, namun juga harus melihat kebutuhan negara-negara yang kita ekspor. Dengan cara seperti itu, kita dapat mengembangkan pabrik/produk yang mereka butuhkan, dan melakukan segala usaha untuk menjualnya dengan menguntungkan, karena harga yang tinggi tidak akan menyebabkan kebocoran kecil dalam ekspor kita.
b Jean Bodin (1530-1596)
Seorang ilmuan berbangsa Prancis yang dapat dikatakan sebagai orang pertama yang secara sistematis menyajikan tentang teori uang dan harga. Terdapat dalam bukunya Reponse Aux Paradoxes de Malestroit (1568) menurut bodin naiknya harga barang-barang disebabkan oleh lima faktor:
a. Logam mulia, yaitu emas dan perak
b. Praktek monopoli yang dilakukan oleh dunia swasta maupun peran negara
c. Jumlah barang didalam negeri menjadi langka oleh karena sebagian hasil produksi di ekspor
d. Pola hidup mewah kalangan bangsawan dan raja-raja
e. Menurunnya nilai mata uang logam karena isi karat yang terkandung didalamnya dikurangi atau dipermainkan
c Jean Baptis Colbert (1619-1683)
Seorang pejabat negara Prancis dengan kedudukan sebagai Menteri utama di bidang ekonomi dan keuangan dalam pemerintahan Raja Louis XIV. Tujuan kebijakan yan dibuat Colbert lebih diarahkan pada kekuasaan dan kejayaan negara dari pada untuk meningkatkan kekayaan orang per orang. Ia mendorong usaha kerajinan dan perdagangan dengan mengenakan bea-bea impor, memberikan subsisdi kepaa kapal–kapal pengangkut Pracis, memperluas daerah jajahan Prancis, memperbaiki transportasi didalam negeri. Karena untuk mendukukng kebijakan tersebut dibutuhkan tenaga kerja yang banyak dan murah, maka tenaga kerja Prancis dilaran ke luar negeri, imigran dari luar negeri didorong. Coulbert menjamin hak monopoli yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan guna mendorong timbulnya perusahaan baru, khususnya untuk perdagangan antar negara. Ia merangsang penemuan–penemuan baru serta membangun industri-industri percontohan. Ia juga mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dengan mendirikan akademi-akademi, perpustakaan-perpustakaan dan pemberian subsisdi-subsidi.
d Sir William Petty (1623-1687)
Pengajar di Oxford University, dan banyak menulis tentang ekonomi politik. Petty mengangggap pentiong arti bekerja jauh lebih penting dari sumber daya tanah. Menurut Petty, seperti dalam bukunya, A 71reatise of taxes and contributions (1662). Baginya, bukan jumlah hari kerja yang menentukan suatu barang, melainkan biaya yang diperlukan agar para pekerja tersebut dapat tetap bekerja. Dalam hal uang, menurutnya uang diperlukan dalam jumlah secukupnya, tetapi lebih atau kurang dari yang diperlukan dapat mendatangkan kemudharatan. Menurutnya harga untuk uang adalah bunga modal. Dengan demikian, semakin besar jumlah uang beredar, maka bunga modal turun, hal ini akan mendorong kegiatan usaha. Ia berpendapat bahwa tingkat harga bervariasi proporsional dengan jumlah uang beredar. inilah cikal bakal teori kuantitas uang yang dikembangkan oleh Irving Fisher. Dalam bukunya Political Arithmetic (1676) ia telah menggambarkan bidang metodologi ekonomi. Dengan terbitnya buku ini maka studi statistika semakin berkembang di Inggris. Dialah yang mengemukakan pertama sekali tentang nilai tenaga kerja yang kurang di mengerti oleh ahli-ahli berikutnya, sampai tokoh klasik Ricardo. Menurut Petty ada dua faktor yang menciptakan kekayaan yakni lahan dan tenaga kerja: Labor is the father and active principle of wealth, as lands are the mother.
e David Hurne (1711-1776)
Sahabat Adam Smith, sering berdiskusi mengenaio perdagangan-perdagangannya terhadap ekonomi.
Bukunya adalah of Balance of Trade, yang membicarakan tentang harga-harga yang sebagian dipengaruhi oleh uang.
D Dampak Merkantilisme Eropa pada Sejarah Dunia
Merkantilisme melahirkan kapitalisme. Kapitalisme melahirkan imprealisme.
Ekonomi Kerajaan Inggris semakin meningkat pada zaman Raja Henry VII. Inggris memperoleh keuntungan besar dari perdagangan luar negerinya. Kemudian, merkantilisme mendorong pemerintah untuk menguasai daerah lain yang akan dimanfaatkan sebagai daerah monopoli perdagangannya. Kesuksesan Inggris memanfaatkan daerah-daerah koloninya, membuat Bangsa Eropa tergiur (Belanda, Perancis dan Spanyol). Tak heran merkantilisme semakin memperluas peperangan antar-bangsa-eropa dalam rangka memperebutkan daerah-daerah koloni di penjuru dunia. Politik merkantilisme ini jugalah yang melahirkan terbentuknya persekutuan dagang masyarakat Eropa, seperti EIC di India dan VOC di Indonesia.
Dengan perkembangan teknologi, merkantilisme mampu mendukung perubahan bentuk usaha domestic system berubah menjadi manufacture system. Dengan demikian politik ekonomi merkantilisme mendukung berlangsungnya revolusi industri yang berkembang di negara Inggris. Revolusi industri ini juga kemudian mengantarkan kita pada perubahan signifikan dalam sejarah manusia.
Dampak dari merkantilisme dalam sejarah:
1. Lahirnya kolonialisme imprealisme
2. Aktifnya perdagangan internasional.
3. Berkembangnya teknologi-teknologi baru, misalnya Act of Navigation yang sangat membantu perkapalan Inggris, penemuan mesin uap dalam rangka efisiensi produksi membawa Inggris pada revolusi industry
E Jenis Merkantilisme
Pada dasarnya Merkantilisme adalah cara untuk mencapai kemakmuran negara. Namun pada prakteknya ada dua jenis merkantilis yang bisa dibedakan berdasarkan cara mencapai kemakmuran. Kedua jenis merkantilis tersebut adalah
1. Kelompok Bullionist
Kelompok bullionist berkembang sebagai awal perkembangan kelompok merkantilist murni, dipelopori oleh Gerald Malynes. Kelompok ini mengaitkan kemakmuran negara dengan banyaknya logam mulia. Semakin besar stok logam mulia di dalam negeri, semakin makmur, megah dan berkuasa negara tersebut.
Kebijakan kelompok ini adalah
o mendorong ekspor sebesar-besarnya, (kecuali logam mulia)
o melarang impor dengan ketat, (kecuali logam mulia)
o surplus ekspor harus dibayar dengan logam mulia
2. Merkantilist Murni
Kata kunci merkantilist murni adalah aspek suku bunga. Suku bunga yang rendah akan menguntungkan pencari kredit, dan ini diperlukan untuk mendorong kegiatan ekonomi. Agar kegiatan ekonomi dapat berkembang maka harga barang juga harus meningkat dan peningkatan harga barang dapat terjadi apabila jumlah uang beredar meningkat. Agar uang bertambah maka jalan yang paling mudah adalah melakukan perdagangan internasional. Oleh karena itu setiap negara wajib berusaha memperoleh neraca perdagangan yang menguntungkan (favorable balance of trade).
Pendukung utama kelompok merkantilis murni adalah Thomas Mun (Inggris), Colbert (Perancis), Von Hornigh (Jerman) dan Becker (Austria).
BAB III
KESIMPULAN
KESIMPULAN
Pada intinya, ide pokok kelompok merkantilis ini adalah sebagai berikut:
a. Suatu negara akan makmur dan kuat bila ekspor lebih besar dari impor
b. Surplus yang diperoleh dari selisih ekspor dan impor (ekspor netto) yang positif akan dibayar dengan logam mulia (emas dan perak). Dengan demikian semakin besar ekspor netto maka akan semakin banyak logam mulia yang diperoleh dari luar negeri.
c. Pada waktu itu logam mulia digunakan sebagai alat pemba-yaran,sehingga negara yang memiliki logam mulia yang banyak akan menjadi makmur dan kuat
d. Logam mulia yang banyak tersebut dapat digunakan untuk membiayai armada perang guna memperluas perdagangan luar negeri dan penyebaran agama
e. Penggunaan kekuatan armada perang untuk memperluas per-dagangan luar negeri diikuti dengan kolonisasi diAmerika Latin, Afrika dan Asia
Pendukung utama keompok merkantilis murni adalah Thomas Mun di Inggris, Colbert di Perancis sehingga merkantilis di Perancis dinamakan colbertisme yang lebih menitik beratkan pada perkembangan industri dalam negeri daripada perda-gangan internasional, Von Hornigh dan Becker di Jerman dan Austria dan sistemnya disebut sebagai cameralisme.
Ide pokok merkantilis yang mengatakan negara atau raja akan menjadi kuat dengan semakin banyaknya logam mulia mendapat kritikan dari David Hume, yang menyatakan bahwa semakin banyak logam mulia maka ini berarti jumlah uang beredar (money supply) akan semakin banyak. Bila money supply naik sedangkan produksi tetap, maka tentu akan terjadi inflasi dan kenaikan harga. Kenaikan harga di dalam negeri akan menaikkan harga barang-barang ekspor, sehingga kuantitas ekspor akan menurun.
Naiknya jumlah uang beredar yang diikuti dengan peningkatan inflasi akan menyebabkan harga barang-barang impor menjadi lebih rendah, sehingga kuantitas impor akan meningkat. Perkembangan yang demikian akan akan menyebabkan impor lebih besar dari ekspor dan pada akhirnya logam mulia akan menurun atau berkurang (untuk membiayai impor). Dengan berkurangnya logam mulia yang dimiliki maka negara atau raja menjadi lebih miskin
Dengan adanya kritik David Hume ini, maka teori praklasik merkantilisme menjadi tidak relevan. Selanjutnya muncullah teori klasik atau absolute advantage dari Adam Smith.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/espa4216/2.htmhttp://bunda-bisa.blogspot.com/2013/02/merkantilisme-ekonomi-pra-klasik.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Merkantilisme
http://www.slideshare.net/Yusdianadyana/makalah-tugas
No comments:
Post a Comment